Kamis, 19 April 2012

Kebijaksanaan Pemerintah


KEBIJAKSANAAN PEMERINTAH

1.  Kebijaksanaan Pemerintah

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhMmGIiAvQBEEWn18qR9EF_zXoaGohwhj8q9nSxBCLGZ0bD4yIIvTyOFSIobKw7wgs-9wbuBmBUl6WxqoiHXyT2tAAUD5Qzdv_GmxKyzQdRh7C6A3Mb_1QloaNOWE0eRKbUZHD83Tz5Ivay/s320/wp-money.jpg

A.   Periode 1966 - 1969

Pada permulaan orde baru, program pemerintahan berorientasi pada usaha penyelamatan ekonomi nasional terutama pada usaha mengendalikan tingkat inflasi, penyelamatan keuangan negara dan pengamanan kebutuhan pokok rakyat. Tindakan pemerintah terebut dilakukan karena adanya kenaikan harga pada awal tahun 1966 yang menunjukkan tingkat inflasi kurang lebih 650% setahun. Hal itu menjadi penyebab dari kurang lancarnya program pembangunan yang telah direncanakan oleh pemerintah.

Pelaksanaaan pembangunan Orde Baru bertumpu kepada program yang dikenal dengan sebutan Trilogi Pembangunan, yaitu sebagai berikut :

v  Pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya menuju kepada terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
v  Pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi
v  Stabilitas nasional yang sehat dan dinamis.
Pelaksanaan pola umum pembangunan jangka panjang (25-30 tahun) dilakukan Orde Baru secara periodik 5 tahunan yang disebut Pelita (Pembangunan Lima Tahun).

B.    Periode Pelita I
Dilaksanakan mulai 1 April 1969 sampai 31 Maret 1974. Tujuan Pelita 1 adalah untuk meningkatkan taraf hidup rakyat dan sekaligus meletakkan dasar-dasar bagi pembangunan dalam tahap-tahap berikutnya.

Kebijaksanaan pada periode Pelita 1 ini dimulai dengan :
v  Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 1970, mengenai penyempurnaan tata niaga bidang eksport dan import
v  Peraturan Agustus 1971, mengenai devaluasi mata uang Rupiah terhadap Dolar, dengan sasaran pokoknya adalah :
1.     Kestabilan harga bahan pokok
2.    Peningkatan nilai ekspor
3.    Kelancaran impor
4.    Penyebaran barang di dalam negeri

C.    Periode Pelita II
Dilaksanakan mulai 1 April 1974. Sasaran utama Pelita II yaitu tersedianya pangan, sandang, perumahan, sarana dan prasarana, mensejahterakan rakyat, dan memperluas kesempatan kerja


D.   Periode Pelita III

Pelita III (Pembangunan Lima Tahun) ini dilaksanakan tanggal 1 April 1979-31 Maret 1984. Dalam Pelita III ini berisikan tentang pembangunan nasional jangka panjang tahap I setelah berhasil melewati kondisi politik pada masa sebelumnya.

Dalam pembangunannya, Pelita III lebih bepedoman pada “Trilogi Pembangunan” yang mempunyai suatu tujuan yaitu terciptanya masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Berikut ini adalah isi dari Trilogi Pembangunan:

v  Pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya menuju kepada terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat
v  Pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi
v  Stabilitas nasional yang sehat dan dinamis.

Selain itu, Pelita III ini lebih menitikberatkan pada sektor pertanian menuju swasembada pangan dan lebih memperbanyak lagi industri yang mengolah bahan baku menjadi bahan jadi. Beberapa titikberat pembangunan tersebut adalah pemerataan yang dikenal dengan “Delapan Jalur Pemerataan” yang berisi:

1.     Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat khususnya pangan, sandang dan perumahan
2.    Pemerataan memperoleh kesempatan pendidikan dan pelayanan kesehatan
3.    Pemerataan pembagian pendapatan.
4.    Pemerataan kesempatan kerja
5.    Pemerataan kesempatan berusaha
6.    Pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan, khususnya bagi generasi muda dan kaum wanita
7.    Pemerataan penyebaran pembangunan di seluruh wilayah Tanah Air
8.    Pemerataan kesempatan memperoleh keadilan.

E.    Periode Pelita IV

          Pelita IV ini dilaksanakan tanggal 1 April 1984-31Maret 1989. Pada periode Pelita IV ini, letak titikberatnya hampir sama dengan periode Pelita III. Hanya saja yang membedakan adalah kalau di Pelita III lebih menekankan pada industri yang mengolah bahan baku menjadi bahan jadi. Sedangkan pada periode Pelita IV ini lebih ditekankan pada “meningkatkan industri yang dapat menghasilkan mesin-mesin industri sendiri, baik industri berat maupun ringan”. Selain itu, yang ditargetkan dalam periode Pelita IV ini adalah dilakukannya program KB dan rumah untuk keluarga.

          Pada periode Pelita IV ini, swasembada pangan dalam sektor pertanian berhasil dicapai. Terbukti dengan berhasilnya Indonesia memproduksi beras 25,8 ton pada tahun 1984 dan mendapatkan penghargaan di FAO (Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia) pada tahun 1985.

     Berikut adalah beberapa contoh kebijakan pemerintah untuk periode ini:

1.     Kebijakan INPRES no.5 tahun 1985 yaitu meningkatkan ekspor nonmigas dan pengurangan biaya tinggi dengan;
a.    Pemberantasan pungutan liar (pungli)
b.    Memberantas dan menghapus biaya-biaya siluman
c.    Mempermudah prosedur kepabeanan
2.    Paket Kebijakan 6 Mei (PAKEM), yaitu mendorong sektor swasta di bidang ekspor dan penanam modal
3.    Paket Devaluasi 1986, karena jatuhnya harga minyak dunia yang didukung dengan kebijakan pinjaman luar negri
4.    Paket Kebijakan 25 Oktober 1986, deregulasi bidang perdagagan, moneter, dan penanam modal dengan cara:
a.    Penurunan bea masuk impor untuk komoditi bahan penolong dan bahan baku
b.    Proteksi produksi yang lebih efisien
c.    Kebijakan penanam modal
5.    Paket Kebijakan 15 Januari 1987, peningkatan efisiensi, inovasi dan produktivitas beberapa sektor industri menengah keatas untuk meningkatkan ekspor nonmigas
6.    Dll



F.    Periode Pelita V

          Kebijakan pada periode ini lebih ditekankan pada pengawasan, pengendalian dan upaya kondusif untuk dilanjutkan ke Pembangunan Jangka Panjang tahap II karena Pelita V ini merupakan akhir dari pola pembangunan jangka panjang tahap I.

     Pada periode Pelita V ini, lebih menitikberatkan pada sektor:

1.     Pertanian
a.    Lebih meningkatkan produksi hasil pertanian
b.    Menetapkan swasembada pangan.

2.    Industri
a.    Menghasilkan barang ekspor
b.    Lebih banyak menyerap tenaga kerja
c.    Industri pengolahan hasil pertanian
d.    Industri yang menghasilkan mesin-mesin industri.

          Selanjutnya adalah menuju kepada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Tahap II, yaitu Kebijakan Moneter dan Kebijakan Fiskal.


2.  Kebijaksanaan Moneter

http://riyanikusuma.files.wordpress.com/2011/05/central_banks_monetary_policy.jpg

A.   Pengertian
Ada beberapa pengertian mengenai kebijakan moneter, yaitu :

a.    Kebijakan yang bertujuan untuk mendapatkan suatu perkembangan pada aktivitas perekonomian yang berasal dari otoritas moneter di dalam suatu bentuk pengendalian agregat moneter
b.    Suatu proses yang memiliki tujuan untuk mengontrol persediaan uang dalam suatu negara agar lebih efektif dalam pemakaiannya
c.    Kebijakan yang memiliki tujuan menjaga suatu kestabilan ekonomi (contohnya dalam kesempatan kerja), dan agar dapat meraih keseimbangan internal (contohnya dalam pemerataan pembangunan) serta eksternal (keseimbangan neraca pembayaran)
d.    Usaha dalam pertahanan kestabilan harga serta usaha pencapaian tingkat perekonomian suatu negara yang tinggi secara kontinu.

B.    Tujuan
Tujuannya antara lain sebagai berikut :

a.    Membantu pemerintah dalam hal pelaksanaan kewajiban yang tidak dapat terealisasi melalui sumber penerimaan yang normal
b.    Menjaga harga agar terus stabil
c.    Menjaga perekonomian negara agar tetap stabil
d.    Mengedarkan dan menyebarluaskan mata uang yang menjadi alat pertukaran dalam perekonomian negara
e.    Memperbaiki serta meningkatkan neraca Perdagangan Kerja Masyarakat
f.    Megembangkan peluang kerja agar pengangguran berkurang
g.    Distribusi likuiditas secara maksimal agar pertumbuhan ekonomi yang diinginkan dapat terealisasi dalam berbagai sektor dan aspek ekonomi
h.    Membantu dalam hal penyeimbang kebutuhan likuiditas perekonomian dengan stabilitas pada tingkat harga.

C.    Penggolongan Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter dibagi dan digolongkan menjadi :

a.    Kebijakan Moneter Kontraktif
Kebijakan Moneter Kontraktfi atau dalam bahasa Inggrisnya lebih dikenal dengan sebutan Monetary Contractive Policy, merupakan kebijakan yang dibuat dengan tujuan mengurangi jumlah uang yang beredar di masyarakat. Biasanya dilakukan saat terjadi inflasi di suatu negara.

b.     Kebijakan Moneter Ekspansif
Kebijakan Moneter Ekspansif atau dalam bahasa Inggrisnya lebih dikenal dengan sebutan Monetary Expansive Policy merupakan kebijakan yang dibuat dengan tujuan menambah jumlah uang yang beredar di masyarakat dan merupakan kebalikan dari Kebijakan Moneter Kontraktif. Penggunaan kebijakan ini biasanya dalam hal mengatasi banyaknya pengangguran yang ada di suatu negara tersebut, serta saat suatu negara mengalami resesi.

D.   Aspek – aspek Yang Menentukan Penilaian Keberhasilan Kebijakan Moneter
Ada beberapa aspek yang membuat suatu kebijakan moneter dinilai berhasil atau tidak, yaitu :
a.    Peluang Kerja
b.    Kestabilan Harga
c.    Neraca Pembayaran Internasional

E.    Pelaksanaan Instrumen Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter dapat dilaksanakan dengan menjalankan instrumen – instrumen yang antara lain sebagai berikut :

a.    Rasio Cadangan Wajib
Atau dalam bahasa inggris disebut Reserve Requirement Ratio merupakan pengaturan jumlah uang yang beredar dengan langkah memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pemerintah. Jika pemerintah ingin menambah jumlah uang yang beredar, maka pemerintah harus menurunkan rasio cadangan wajib, begitupun sebaliknya

b.    Kredit Selektif
Merupakan usaha untuk mengurangi jumlah uang yang beredar di masyarakat dengan cara meperketat hal pemberian kredit yang dilakukan Bank Sentral

c.    Fasilitas Diskonto
Atau dalam bahasa Inggrisnya disebut Discount Rate merupakan usaha mengatur jumlah uang yang beredar di masyarakat dengan cara memainkan tingkat bunga bank sentral  pada bank umum.

d.    Himbauan Moral
Atau dalam bahasa Inggrisnya disebut Moral Persuasion merupakan suatu kebijakan moneter dengan tujuan mengontrol jumlah uang yang beredar di masyarakat dengan cara memberian himbauan kepada pelaku – pelaku ekonomi.

e.    Operasi Pasar Terbuka
Atau yang lebih dikenal dengan sebutan Open Market Operation adalah suatu upaya mengontrol jumlah uang yang beredar dengan cara membeli ataupun menjual surat berharga pemerintah atau goverment securities. Jika ingin menambah jumlah uang yang beredar, maka pemerintah harus membeli surat berharga pemerintah. Tetapi, sebaliknya. Jika pemerintah ingin mengurangi jumlah uang yang beredar, maka pemerintah harus menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakatnya.

f.    Politik Sanering
Politik ini hanya akan dilakukan jika keadaan perekonomian suatu negara mencapai hiper inflasi. Contoh konkritnya adalah pada tanggal 13 Desember  1965, Bank Indonesia pernah melakukan pemotongan uang dari Rp. 1000,00 menjadi hanya Rp. 1,00.


3.  Kebijaksanaan Fiskal

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgSlYjtXhgoWJE_WLcLWIIfGjR13BJtYHzchWQK3KQBnpmVG-E1lX4YQf8iooMUvB_jd1PY0-hIkGTLs-M4DObuGEFO6zQE7tvhNa0sEAemYENnZiSYR8MtbBU5MghFJcW63-FuRqKLXURd/s320/DPR-Setuju-Batalkan-Stimulus-Fiskal-Depdag-2009.jpg

Kebijakan fiskal adalah kebijakan pemerintah menyangkut hal penerimaan dan pengeluaran negara, dengan kata lain kebijakan fiskal untuk mendapatkan dana dan kebijaksanaan pemerintah untuk melakukan pembangunan.
Dari semua unsur APBN hanya pembelanjaan Negara dan pengeluaran Negara yang dapat diatur oleh kebijakan fiskal.

A.   Tujuan kebijakan fiskal

Untuk mempengaruhi jalannya perekonomiannya itu dengan cara mempebesar dan memperkecil pengeluaran konsumsi pemerintah, jumlah transfer pemerintah, pajak pemerintah yang mempengaruhi pendapatan nasional, dan memperbesar tingkat kesempatan kerja .

B.     Kebijakan Fiskal dibedakan menjadi :

a.    Kebijakan Fiskal Ekspansioner : Peningkatan belanja pemerintah dan penurunan pajak untuk meningkatkan permintaan agregat dalam perekonomian.
Tujuan : Untuk meningkatkan produk domestik bruto dan menurunkan angka pengangguran

b.    Kebijakan fiscal kontraksioner : Pengurangan belanja pemerintah dan peningkatan pajak untuk menurunkan permintaan agregat dalam perekonomian.

Tujuan : Untuk mengontrol Inflasi

c.    Kebijakan fiskal sisi penawaran : Kebijakan fiskal ini dapat secara langsung mempengaruhi permintaan dan penawaran agregat

C.     Masalah dalam kebijakan fiskal

v  Masalah waktu
v  Pertimbangan politis
v  Respon pelaku ekonomi dunia
v  Dampak Crowding-out
v  Kondisi perekonomian dunia

D.    Instrumen kebijakan fiskal
          Adalah penerimaan dan pengeluaran pemerintah yang berhubungan erat dengan pajak.

E.     Macam kebijakan fiskal

a.    Kebijakan fiskal otomatis, meliputi :
·         Perubahan otomatis dalam penerimaan pajak
·         Asuransi pengangguran, kesejahteraan, dan transfer payment lainnya.

b.    Kebijakan fiskal bebas, meliputi :
·         Pekerjaan umum dan program pengeluaran pemerintah lainnya
·         Proyek padat karya
·         Tingkat pajak
·         Pekerjaan umum

F.     Indikator kebijakan fiskal

Dalam kebijakan fiskal, indikator yang dipakai adalah anggaran defisit yaitu selisih antara pengeluaran dan penerimaan pemerintah.
Text Box: Defisit =G-(TxY)+R 





G =Pengeluaran pemerintah
T = Pajak
Y = PendapatanNasional
R= Pengeluaran untuk transfer

4.  Kebijaksanaan Fiskal dan Moneter di Sektor Luar Negeri

http://ericktecno.com/wp-content/uploads/ekonomi.jpeg

Kebijakan ekonomi yang mengarahkan kondisi perekonomian agar menjadi lebih baik dengan cara mengubah penerimaan dan lebih menekankan pengeluaran pemerintah. Seperti kebijakan fiskal.

Kebijakan fiskal akan berdampak pada perekonomian lewat pengeluaran negara, maupun penerimaan negara itu sendiri. Selain pengaruh dari anggaran defisitnya, yaitu selisih dari penerimaan dan pengeluaran negara, Bentuk kegiatan yang dibiayai oleh pengeluaran negara serta jenis sumber penerimaan negara ternyata berpengaruh juga terhadap perekonomian suatu negara.

Di dalam perhitungan surplus anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN),  jenis-jenis penerimaan yang dapat dikatakan sebagai penerimaan negara, dan jenis-jenis pengeluaran yang dapat dikatakan sebagai pengeluaran negara. Dan yang dimaksud dengan penerimaan negara adalah pajak-pajak dan berbagai pungutan yang dipungut pemerintah dari perekonomian dalam negeri, yang menyebabkan kontraksi dalam perekonomian. Dari hasil perhitungaan tersebut akan diperoleh besarnya surplus APBN dan digunakan untuk membayar hutang pemerintah.

Kebijakan ekonomi yang mengatur jumlah uang beredar agar terjadinya kestabilan harga dan inflasi dan peningkatan output keseimbangan. Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Dan kebijakan moneter di tunjukkan agar jumlah likuiditasnya dalam jumlah yang tepat sehingga transaksi perdagangan pun menjadi lancar tanpa menyebabkan timbulnya tekanan inflasi.

5.  Kebijaksanaan Subsidi BBM

http://t3.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcRRuL4Lx2Qg6Z06temsvKUk_ubT5fElvtUryMviWUzlDMNEItKe9AXYCUVx

Penerimaan Negara dari minyak nasional habis untuk subsidi harga bbm . padahal penerimaan migas itu dapat digunakan untuk membangun infrastruktur dan menuntaskan kemiskinan di Indonesia ini. Dan asumsi produksi minyak sebesar 930.000 barrel per hari dan harga minyak 105 dollar AS per barrel dengan kurs Rp 9.000 per dollar. Hal ini berarti pendapatan pemerintah mencapai Rp205 triliun.

Sementara subsidi bbm dengan asumsi harga bbm naik Rp1500 per liter untuk harga minyak dan 105 dollar AS per barrel adalah 137 triliun. Jika harga bbm tidak naik , maka subsidinya Rp178 triliun.

Dengan asumsi seperti itu pendapatan pemerintah dari minyak hampir habis, sisamya hanya Rp 8 triliun, untuk subsidi harga bbm apabila harga bbm dinaikkan Rp 1.500 per liter. Tetapi jika harga minyak dinaikkan maka akan berkurang Rp 33 triliun.

Asumsi harga minyak 90 dollar AS (APBN 2012) butuh subsidi Rp 123 triliun. Yang berarti “ kenaikan harga minyak 15 dollar AS per barrel mengakibatkan subsidi Rp 55 triliun atau setiap kenaikan harga minyak 1 dollar AS per barrel mengakibatkan deficit Rp 3.67 triliun.

Untuk itu pengurangan subsidi bbm perlu dilakukan agar penerimaan migas bisa dimanfaatkan secara optimal untuk pembangunan. Dan seharusnya pemberantasan korupsi juga harus sangat ditegakkan agar tidak adanya penyelewengan biaya subsidi ini,karena tidak banyak rakyat kecil yang belum merasakan subsidi bbm tersebut.


Sumber :










11.  www.kompas.com








Disusun Oleh :

1.     Andi Kartika Merdeka Nudawati (20211736)
2.    Fairuz Dyasano Putri (29211081)
3.    Mega Puspitawati (27211837)
4.    Putri Arumdyah Lestari (25211634)
5.    Raycard Destion Daniel (25211919)
6.    Sharfina Meizaningrum (26211727)


Senin, 26 Maret 2012

STRUKTUR PRODUKSI,DISTRIBUSI PENDAPATAN & KEMISKINAN


STRUKTUR PRODUKSI
Struktur Produksi merupakan suatu pelaksanaan proses produksi dalam suatu perusahaan untuk tercapainya tujuan dan saling mendukung antara satu dengan yang lainnya.
Overview of Production System
Produsen sebagai yang membuat suatu produk dan konsumenlah pengguna suatu produk. Agar kita bisa mengetahui yang dibutuhkan konsumen, perusahaan harus melakukan market information atau informasi pasar. Dengan adanya informasi pasar ini perusahaan akan lebih mengetahui barang apa saja yang lebih dibutuhkan konsumen saat ini.

Customer sales & Forecasts
Perusahaan memperkirakan besarnya permintaan konsumen terhadap produknya yang akan dijual atau dipasarkan kepada konsumen.

Finance
Masalah keuangan perusahaan harus tercatat dengan teliti dan resusun secara rapi karena keuangan perusahaan untuk proses produksi.
 
Distribution
Distribusi merupakan suatu penyaluran barang dari produsen ke konsumen. Disaat produk telah selesai, akan dilakukannya penyaluran produk tersebut,suatu penyaluran barang dari produsen ke konsumen.


PENDAPATAN NASIONAL
Pendapatan Nasional merupakan pendapatan yang diterima oleh golongan masyarakat sebagai suatu bentuk balas jasa sehubungan dengan produksi barang-barang tersebut dalam periode tertentu. Ada 6 konsep pendapatan nasional, yaitu:
1.      Produk Domestik Bruto(PDP) atau Gross Domestic Product (GDP). Yaitu jumlah semua produk yang dihasilkan masyarakat suatu negara baik perseorangan atau perusahaan dalam periode tertentu. Produk Domestik Bruto menunjukkan hasil yang diperoleh dari semua kegiatan masyarakat. Jadi tujuan PDP untuk mengetahui perkembangan ekonomi suatu negara.
2.      Produk Nasional Bruto(PNB) atau Gross National Product (GNP). Yaitu semua produk akhir yang dihasilkan oleh masyarakat suatu negara yang didalam negri atau yang diluar negri. PNB ini barang dan jasanya yang dihasilkan oleh warga negara luar yang bekerja di dalam negri tidak diperhitungkan. GNP= GDP-pendapatan netto faktor luar negri.
3.      Produk Nasional Netto(PNN) atau Net National Product (NNP). Yaitu pendapatan nasional atas dasar harga pasar. NNP=GNP-penyusutan(depresiasi) dan barang pengganti modal.
4.      Pendapatan Nasional Netto(NNI). Yaitu pendapatan yang diterima masyarakat suatu negara dalam suatu periode tertentu.
5.      Pendapatan Perseorangan(PP) atau Personal Income(PI). Yaitu pendapatan yang benar-benar diterima di tangan masyarakatnya sendiri. PP=NNI-(pajak penghasilan +laba yang tidak dibagi+iuran jaminan sosial)+transfer payment.

DISTRIBUSI PENDAPATAN NASIONAL & KEMISKINAN
Pemerintah dalam bidang ekonomi mempunyai dua masalah yaitu masalah kemiskinan dan masalah cara memebagi rata pendapatan. Oleh karena itu dapat diselesaikan dengan cara pendistribusian yang adil. Dengan meningkatnya produksi, telah terjadi penumpukan kekayaan di tangan segelintir orang. Pihak yang kuat meraih kekayaan lebih banyak melalui kekuatan yang mereka miliki. Sedangkan yang lemah semakin kekurangan, karena kelemahan yang ada pada diri mereka. Hal ini semakin menambahnya angka kemiskinan.

Selasa, 06 Maret 2012

PEREKONOMIAN INDONESIA


I.       Pengertian Sistem
Sistem yaitu suatu keseluruhan yang meliputi hubungan satu sama lain agar tercapainya suatu tujuan.
II.     Perkembangan Sistem Perekonomian
1.     Sistem perekonomian pasar liberalis/kapitalis yaitu suatu sistem perekonomian yang dimana keseluruhan kegiatan perekonomiannya diserahkan kepada mekanisme pasar yang bertujuan untuk memperoleh laba yang besar.
2.    Sistem perekonomian perencanaan etatisme/sosialis yaitu sistem  perekonomian yang dapat memakmurkan masyarakat secara merata dan pemerintah pun ikut bekerjasama dalam perekonomian.
3.    Sistem perekonomian campuran yaitu gabungan dari sistem perekonomian liberal dan sistem perekonomian etatisme.
III.  Sistem Perekonomian Indonesia
1.     Perkembangan Sistem Perekonomian sebelum Orde Baru
Pada zaman perkembangan sistem perekonomian sebelum orde baru ini perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas asa kekeluargaan dimana didalamnya harus saling tolong menolong dengan lainnya. Dan warga negara bebas memilih pekerjaan yang dikehendaki agar berkehidupan yang layak. Pada zaman ini warga negara banyak mengembangkan potensinya dan inisiatif mereka dikembangkan secara luas akan tetapi tidak merugikan kepentingan umum.
2.    Sistem Perekonomian Indonesia berdasarkan Demokrasi Ekonomi
Sejak lahirnya Orde Baru sampai sekarang sistem perekonomian Indonesia menggunakan sistem ekonomi “Demokrasi Ekonomi atau Ekonomi Pancasila”. Sistem perekonomian indonesia “Demokrasi Ekonomi” merupakan sistem yang berkembang dari bangsa indonesia sendiri yang terkandung nilai-nilai pancasila dan UUD’45. Dalam mencapai tujuan untuk menjadi masyarakat adil an makmur maka masyarakat wajib berpartisipasi aktif dalam pembangunan perekonomian indonesia.
3.    Sistem perekonomian indonesia sangat menentang adanya sistem free fight liberalism karena kebebasan suatu usaha tidak terkendali dan akan mengakibatkan ekploitasi masyarakat ekonomi yang lemah.
Etatisme (Ekonomi Komando) pemerintah mengikutsertakan agar masyarakat berkembang serta bersaing secara sehat.
Monopoli, suatu ekonomi pada  suatu kelompok tertentu yang terbentuk secara terpusat dan konsumen diatur untuk mengikuti apa yang telah diperintahkan.

4.    Sistem Perekonomian Indonesia setelah Orde Baru
Setelah orde baru mulai dilaksanakannya sistem ekonomi yang diinginkan oleh rakyat indonesia. Setelah begitu sulit melalui masa penuh tantangan. Dan pada akhirnya para wakil rakyat setuju kembali menempatkan sistem ekonomi kita pada nilai yang tercantum dalam UUD 1945. Kegiatan ekonomi selanjutnya didasarkan pada acuan sistem demokrasi ekonomi dan sistem ekonomi pancasila.
IV.    Para Pelaku Ekonomi
A.   BUMN (Badan Usaha Milik Negara) yaitu suatu badan usaha yang seluruh permodalannya dimiliki oleh Negara yang bertujuan untuk melayani masyarakat berupa barang atau jasa.

     Ciri-ciri BUMN (Badan Usaha Milik Negara)
·         Badan usaha yang dimiliki oleh pemerintah.
·         Pengawasan dilakukan secara baik oleh pemerintah.
·         Kekuasaan sepenuhnya di tangan pemerintah dalam melakukan usahanya.
·         Pemerintah berwenang menetapkan kebijakan yang berkaitan dengan kegiatan usaha.
·         Semua risiko yang terjadi sepenuhnya merupakan tanggung jawab pemerintah.
·         Melayani kepentingan umum atau pelayanan kepada masyarakat.
·         Merupakan salah satu perekonomian negara.
·         Dapat meningkatkan produktivitas, efektivitas, dan efisiensi serta terjaminnya prinsip-prinsip ekonomi.
·         Modal seluruhnya dimiliki oleh negara dari kekayaan negara yang dipisahkan.
·         Modal juga diperoleh dari bantuan luar negeri.
·         Bila memperoleh keuntungan, maka dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat.
     Contoh BUMN (Badan Usaha Milik Negara)
        Perusahaan Perseroan (Persero)
Perusahaan persero adalah BUMN yang berbentuk perseroan terbatas (PT) yang sahamnya paling sedikit 51% dimiliki oleh pemerintah, yang tujuannya menyediakan jasa yang bermutu tinggi dan bersaing kuat untuk mengejar keuntungan dalam meningkatkan nilai perusahaan.
Contoh perusahaan perseroan :
a. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
b.PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
c. PT Garuda Indonesia (Persero)
d. PT Angkasa Pura (Persero)
e. PT Perusahaan Pertambangan dan Minyak Negara (Persero)
f. PT Tambang Bukit Asam (Persero)
g. PT Aneka Tambang (Persero)
h. PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero)
i. PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
j. PT Pos Indonesia (Persero)
k. PT Kereta Api Indonesia (Persero)
l. PT Telekomunikasi Indonesia (Persero
·         Perjan (Perusahaan Jawatan)
Perusahaan Jawatan yaitu salah satu bentuk BUMN yang memiliki modal berasal dari negara.

Contoh Perusahaan Jawatan :
a. Perjan RS Jantung Harapan Kita
b.. Perjan RS Cipto Mangunkusumo
c. Perjan RS AB Harahap Kita
d. Perjan RS Sanglah
e. Perjan RS Kariadi Perjan RS M. Djamil
f. Perjan RS Fatmawati
g. Perjan RS Hasan Sadikin
h. Perjan RS Sardjito
i. Perjan RS M. Husein
j. Perjan RS Dr. Wahidin
k. Perjan RS Kanker Dharmais
l. Perjan RS Persahabatan

  Perum (Perusahaan Umum)
Perusahaan Umum adalah suatu perusahaan negara yang tujuannya  untuk melayani kepentingan umum dan mencari keuntungan dan badan usaha ini merupakan milik negara yang modal keseluruhannya dimiliki oleh pemerintah. Dan berorientasi pelayanan pada masyarakat.
Contoh Perusahaan Umum :
a. Perum Pegadaian
b. Perum Jasatirta
c. Perum Damri
d. Perum Antara
e. Perum Peruri
g. Perum Perumnas
h. Perum Balai Pustaka.
     
B.     BUMS (Badan Usaha Milik Swasta)  adalah badan usaha yang didirikan dan dimodali oleh seseorang atau sekelompok orang dan badan usaha yang diberikan untuk menyelenggarakan kegiatan ekonomi di luar perusahaan negara dan koperasi.

     Contoh BUMS (Badan Usaha Milik Swasta)
        Perusahaan Persekutuan
Perusahaan Persekutuan yaitu perusahaan yang dimiliki atau dimodali oleh 2 orang atau lebih yang bertujuan membentuk atau mendikikan suatu perusahaan. Bentuk dari perusahaan persekutuan ada 3 yaitu :
        Firma yaitu suatu badan usaha yang didirikan oleh 2 orang atau lebih dan setiap anggota harus bertanggung jawab sepenuhnya atas perusahaan yang bermodalkan berasal dari anggota pendiri .
        Persekutuan Komanditer (CV) yaitu badan usaha yang didirikan oleh 2 orang atau lebih. Persekutuan Komanditer mengenal 2 istilah yaitu sekutu aktif dan sekutu pasif. Sekutu aktif yaitu anggota yang menjalankan perusahaan tersebut dan bertanggung jawab penuh utang-utang perusahaan, sedangkan sekutu pasif yaitu anggota yang menanamkan modal kepada sekutu aktif dan tidak ikut campur dalam urusan operasional .
        Perseroan Terbatas (PT) yaitu badan usaha yang modalnya diperoleh dari hasil penjualan saham . 

C.     Koperasi yaitu suatu organisasi bisnis yang miliki oleh seorang demi kepentingan bersama,yang melandasksn ekonomi rakyat berdasarkan asas kekeluargaan.