Selasa, 08 Januari 2013

SISA HASIL USAHA


SISA HASIL USAHA

1.     PENGERTIAN SHU INFORMASI DASAR
SHU yaitu pendapatan koperasi yang didapatkan dalam satu tahun buku dikurangi biaya, penyusutan dan kewajiban lainnya termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan.
Beberapa informasi dasar dalam penghitungan SHU anggota diketahui sebagai berikut.
• SHU Total Koperasi pada satu tahun buku
•Bagian (persentase) SHU anggota
•Total simpanan seluruh anggota
•Total seluruh transaksi usaha (volume usaha atau omzet) yang bersumber dari anggota
•Jumlah simpanan per anggota
•Omzet atau volume usaha per anggota
•Bagian (persentase) SHU untuk simpanan anggota
•Bagian (persentase) SHU untuk transaksi usaha anggota

2.    RUMUS PEMBAGIAN SHU
•Menurut UU No. 25/1992 pasal 5 ayat 1 mengatakan bahwa “Pembagian SHU kepada anggota dilakukan tidak semata-mata berdasarkan modal yang dimiliki seseorang dalam koperasi, tetapi juga berdasarkan perimbangan jasa usaha anggota terhadap koperasi. Ketentuan ini merupakan perwujudan kekeluargaan dan keadilan”.
•Di dalam AD/ART koperasi telah ditentukan pembagian SHU sebagai berikut: Cadangan koperasi 40%, jasa anggota 40%, dana pengurus 5%, dana karyawan 5%, dana pendidikan 5%, dana sosial 5%, dana pembangunan lingkungan 5%.
•Tidak semua komponen di atas harus diadopsi dalam membagi SHU-nya. Hal ini tergantung dari keputusan anggota yang ditetapkan dalam rapat anggota.
SHU per anggota
•SHUA = JUA + JMA
Di mana :
SHUA = Sisa Hasil Usaha Anggota
JUA = Jasa Usaha Anggota
JMA = Jasa Modal Anggota
SHU per anggota dengan model matematika
•SHU Pa = Va x JUA + S a x JMA
----- -----
VUK TM
Dimana :
SHU Pa : Sisa Hasil Usaha per Anggota
JUA : Jasa Usaha Anggota
JMA : Jasa Modal Anggota
VA : Volume usaha Anggota (total transaksi anggota)
UK : Volume usaha total koperasi (total transaksi Koperasi)
Sa : Jumlah simpanan anggota
TMS : Modal sendiri total (simpanan anggota total)

3.    PRINSIP PEMBAGIAN SHU
•SHU yang dibagi adalah yang bersumber dari anggota.
•SHU anggota adalah jasa dari modal dan transaksi usaha yang dilakukan anggota sendiri.
•Pembagian SHU anggota dilakukan secara transparan.
•SHU anggota dibayar secara tunai

PEMBAGIAN SHU PERANGGOTA
SHU KOPERASI= Y+ X
Dengan
SHU KOPERASIAE = Ta/Tk(Y)
SHU KOPERASIMU = Sa/Sk(X)
Dimana.
SHU KOPERASI: Total Sisa Hasil Usaha per Anggota
SHU KOPERASIAE : SHU KOPERASI Aktivitas Ekonomi
SHU KOPERASIMU : SHU KOPERASI Anggota atas Modal Usaha
Y : Jasa Usaha Anggota
X: Jasa Modal Anggota
Ta: Total transaksi Anggota)
Tk : Total transaksi Koperasi
Sa : Jumlah Simpanan Anggota
Sk : Simpana anggota total
Contoh:
SHU KOPERASI Koperasi A setelah Pajak adalah Rp. 1000.000,-
Jika dibagi sesuai prosentase Pembagian SHU KOPERASI koperasi seperti contoh yang disampaiakan sebelumnya maka diperoleh:
Cadangan : 40 % = 40% x Rp.1.000.000,- = Rp. 400.000,-
SHU KOPERASI Dibagi pada anggota : 40 % = 40% x Rp.1.000.000,- = Rp. 400.000,-
Dana pengurus : 5 % = 5% x Rp.1.000.000,- = Rp. 50.000,-
Dana karyawan : 5 % = 5% x Rp.1.000.000,- = Rp. 50.000,-
Dana Pembangunan Daerah kerja / Pendidikan : 5 %= 5% x Rp.1.000.000,- = Rp. 50.000,-
Dana sosial : 5 % = 5% x Rp.1.000.000,- = Rp. 50.000,-
Yang bisa dibagi kepada anggota adalah SHU KOPERASI Dibagi pada anggota : 40 %
Atau dalam contoh diatas senilai Rp.400.000,-
Maka Langkah-langkah pembagian SHU KOPERASI adalah sebagai berikut:
1. Di RAT ditentukan berapa persentasi SHU KOPERASI yang dibagikan untuk aktivitas ekonomi (transaksi anggota) dan berapa prosentase untuk SHU KOPERASI modal usaha (simpanan anggota) prosentase ini tidak dimasukan kedalam AD/ART karena perbandingan antara keduanya sangat mudah berubah tergantung posisi keuangan dan dominasi pengaruh atas usaha koperasi, maka harus diputuskan setiap tahun . Biasanya prosentase SHU KOPERASI yang dibagi atas Aktivitas Ekonomi ( Y) adalah 70% dan prosentase SHU KOPERASI yang dibagi atas Modal Usaha adalah 30%. Jika demikian maka sesuai contoh diatas
Y = 70% x Rp.400.000,-
= Rp. 280.000,-
X= 30% x Rp.400.000,-
= Rp. 120.000,-
2. Hitung Total transaksi tiap anggota, total simpanan tiap anggota dan total transaksi seluruh anggota serta total simpanan seluruh anggota. Sebagi contoh kita akan menghitung SHU KOPERASI Gusbud. Dari data transaksi anggota diketahui Gusbud bertransaksi sebesar Rp. 10.000,- dengan simpanan Rp. 5000,- sedangakan total transaksi seluruh anggota adalah Rp.10.000.000,- dengan total simpanan anggota adalah Rp.2.000.000,-
Maka
SHU KOPERASIAE Gusbud = Rp. 10.000,-/ Rp.10.000.000,-( Rp. 280.000,-)
= Rp. 280,-
SHU KOPERASIMU Gusbud = Rp. 5000,- / Rp.2.000.000,- (Rp. 120.000,-)
= Rp.300,-
Contoh diatas diasumsikan bahwa 100% transaksi yang masuk ke koperasi adalah transaksi dengan anggota, padahal dalam kenyataanya pasti ada transaksi dengan non anggota.

Minggu, 30 Desember 2012

EVALUASI KEBERHASILAN KOPERASI DILIHAT DARI SISI PERUSAHAAN


EVALUASI KEBERHASILAN KOPERASI DILIHAT DARI SISI PERUSAHAAN

EFISIENSI PERUSAHAAN KOPERASI

Efisiensi merupakan penghematan input yang di ukur dengan cara membandingkan input anggaran atau seharusnya (Ia) dengan input realisasi atau sesungguhnya (Is), jika Is<Ia disebut efisien.
Koperasi merupakan badan usaha uang terdiri oleh pikiran sebagai badan usaha kumpulan orang-orang bukan kumpulan modal. Koperasi tidak boleh terlepas dari ukuran efisiensi bagi usahanya, meskipun tujuan utamanya yaitu melayani anggota.
Ukuran kemanfaatan ekonomis adalah manfaat ekonomi dan pengukurannya dihubungkan dengan teori efisiensi, efektivitas serta waktu terjadinya transaksi atau diperolehnya manfaat ekonomi. Dihubungkan waktu terjadinya transaksi diperoleh manfaat ekonomi oleh anggota dapet dibagi menjadi 2 manfaat ekonomi yaitu:
·         Manfaat Ekonomi Langsung (MEL) yaitu manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota langsung diperoleh pada saat terjadinya transaksi antara anggota dengan koperasinya.
·         Manfaat Ekonomi Tidak Langsung (METL) yaitu manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota pada saat terjadinya transaksi, tetapi diperoleh kemudian setelah berakhirnya suatu periode tertentu atau periode pelaporan keuangan pengurus dan pengawas yang menerima SHU anggota.

EFEKTIVITAS KOPERASI

Efektivitas adalah pencapaian target output yang di ukur dengan cara membandingkan output anggaran atau seharusnya (Oa) dengan output realisasi atau sesungguhnya (Os) jika Os>Oa disebut efektif. Rumus perhitungan efektivitas koperasi (EvK) :
EvK=realisasi SHUk + realisasi MEL anggaran SHUk+anggaran MEL=jika EvK>1, berarti efektif.

PRODUKTIVITAS KOPERASI

Produktivitas adalah pencapaian target output (O) atas input yang digunakan (I) jika  (O>1) disebut produktif. Rumus perhitungan produktivitas perusaan koperasi :
PPK=SHUk x 100%
PPK= laba bersih dari usaha dengan non anggota x 100%

ANALISIS LAPORAN KOPERASI

Laporan keuangan koperasi merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi. Dari fungsi manajemen laporan keuangan dapat sebagai salah satu alat kemajuan koperasi. Laporan keuangan koperasi tidak berbeda dengan laporan keuangan yang dibuat oleh badan usaha lainnya. Yang terdiri dari Neraca, perhitungan hasil usaha, laporan arus kas, catatan atas laporan keuangan, laporan perubahankekayaan bersih sebagai laporan keuangan tambahan. Ada perbedaan yang pertama adalah bahwa perhitungan hasil usaha pada koperasi harus dapat menunjukkan usaha yang berasal dari anggota. Alokasi pendapatan dan beban kepada anggota dan bukan anggota pada perhitungan hasil usaha berdasarkan perbandingan manfaat yang di terima oleh anggota dan bukan anggota. Perbedaan yang kedua ialah bahwa laporan koperasi bukan merupakan laporan keuangan konsolidasi dari koperasi. Dalam hal terjadi penggabungan dua atau lebih koperasi menjadi satu badan hukum koperasi, maka dalam penggabungan tersebut perlu memperhatikan nilai aktiva bersih yang riil dan bilamana perlu melakukan penilaian kembali. Dalam hal koperasi mempunyai perusahaan dan unit-unit usaha yang berada di bawah satu
pengelolaan, maka di susun laporan keuangan konsolidasi atau laporan keuangan gabungan.

EVALUASI KEBERHASILAN KOPERASI DILIHAT DARI SISI ANGGOTA


EVALUASI KEBERHASILAN KOPERASI DILIHAT DARI SISI ANGGOTA


EFEK-EFEK EKONOMIS KOPERASI

Salah satu hubungan penting yang dilakukan koperasi adalah dengan anggota-anggotanya yang kedudukannya sebagai pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi. Motivasi ekonomi anggota sebagai pemilik akan mempersoalkan simpanan yang telah di serahkan apakah menguntungan atau tidak. Kalau anggota sebagai pengguna akan mempersoalkan kontinuitas pengadaan kebutuhan barang atau jasa menguntungkan tidaknya pelayanan koperasi dibandingkan penjual/pembeli diluar koperasi. Pada dasarnya setiap anggota akan berpartisipasi dalam kegiatan pelayanan perusahaan koperasi :
·         Jika kegiatan tersebut sesuai dengan kebutuhannya
·         Jika pelayanan itu di tawarkan dengan harga, syarat-syarat yang lebih menguntungkan di banding yang diperoleh dari pihak-pihak lain di luar koperasi.

EFEK HARGA dan EFEK BIAYA

Partisipasi anggota sangat menentukan keberhasilan koperasi, sedangkan tingkat partisipasi anggota dipengaruhi oleh beberapa faktor di antaranya besarnya nilai manfaat pelayanan koperasi secara normatif. Kemanfaatan ekonomis yaitu berupa pelayanan barang jasa oleh perusahaan koperasi yang efisien atau adanya pengurangan biaya, di perolehannya harga menguntungkan serta penerimaan bagian dari keuntungan baik secara tunai maupun dalam bentuk barang. Jika dilihat dari peranan anggota koperasi, maka satiap harga yang ditetapkan koperasi harus dibedakan antara harga untuk anggota dengan harga untuk non anggota

ANALISIS HUBUNGAN EFEK EKONOMIS & KEBERHASILAN KOPERASI

Dalam badan usaha koperasi, bukan hanya laba saja yang dikejar oleh manajemen tetapi juga aspek pelayanan. Di tinjau dari konsep koperasi fungsi laba bagi koperasi tergantung pada besar kecilnya partisipasi ataupun transaksi anggota dengan koperasinya. Semakin tinggi partisipasi anggota maka idealnya semakin tinggi manfaat yang diterima oleh anggota. Keberhasilan koperasi ditentukan oleh salah satu faktornya adalah partisipasi anggota yang berhubungan erat dengan efek ekonomis koperasi yaitu manfaat yang di dapat oleh anggota.

PENYAJIAN & ANALISIS NERACA PELAYANAN

Di sebabkan oleh perubahab kebutuhan dari anggota dan perubahan lingkungan koperasi. Ada dua faktor yang mengharuskan koperasi meningkatkan pelayanan kepada anggotanya, yaitu:
·         Adanya tekanan persaingan dari organisasi lain.
·         Perubahan kebutuhan manusia akibat dari perubahan waktu dan peradaban. Perubahan kebutuhan ini akan menentukan pola kebutuhan anggota dalam mengkonsumsi produk-produk yang ditawarkan oleh koperasi.
Koperasi memberikan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan anggota yang lebih besar dibanding dengan pesaingnya,maka tingkat partisipasi anggota terhadap koperasinya akan meningkat. Koperasi memerlukan informasi yang datang terutama dari anggota koperasi untuk meningkatkan pelayanan.


Rabu, 26 Desember 2012

PEMBANGUNAN KOPERASI


PEMBANGUNAN KOPERASI DI NEGARA BERKEMBANG
Kendala yang menghadapi masyarakat:
a.    Perbedaan pendapatan masyarakat mengenai koperasi
b.    Cara mengatasi perbedaan pendapat tersebut dengan menciptakan 3 kondisi yaitu:
·         Koqnisi
·         Apeksi
·         Psikomotor
c.    Masa implementasi UU No.12 tahun 1967. Tahap membangun koperasi :
·         Ofisialisasi
·         De-ofisialisasi
·         Otonomisasi
d.    Misi UU No.25 tahun 1992
Merupakan gerakan ekonomi rakyat dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur berlandaskan pancasila dan UUD 1945.

Tahapan Pembangunan Koperasi di Negara berkembang

Menurut A. Hanel, 1989
Tahap I : Pemerintah mendukung perintisan pembentukan organisasi koperasi
Tahap II : Melepaskan ketergantungab kepada sponsor dan pengawasan teknis, mamajemen dan keuangan secara langsung dari pemerintah atau organisasi yang dikendalikan oleh pemerintah.
Tahap III :  Perkembangan koperasi sebagai organisasi koperasi yang mandiri.