Selasa, 24 Maret 2015

AKUNTANSI INTERNASIONAL BAB 3



Mega Puspitawati
27211837
4EB26


Akuntansi Komparatif : Eropa

Lima anggota Uni Eropa (EU) : Republik Ceko, Prancis, Jerman, Belanda, dan Inggris. Prancis, Jerman, dan Belanda merupakan anggota asli Masyarakat Ekonomi Uni Eropa ketika organisasi tersebut didirikan pada tahun 1957. Inggris bergabung pada tahun 1973. Keempat Negara ini memiliki ekonomi yang berkembang pesat dan merupakan rumah bagi banyak perusahaan multinasoinal terbesar dunia. Keempat Negara tersebut merupakan beberapa pendiri International Accounting Standards Committee (sekarang lebih dikenal dengan International Accounting Standard Board, atau IASB), dan memiliki peranan penting dalam mengatur agendanya, Republik Ceko merupakan sebuah Negara dengan perekonomian yang “berkembang”. Pada tahun 1989 saat anggota blok Soviet telah pecah, Negara ini berubah dari sebuah ekonomi terencana menjadi ekonomi pasar. Perkembangan akuntansi di Negara tersebut merupakan gambaran dari Negara-negara lain dalam blok Soviet, Republik Ceko bergabung dalam Uni Eropa pada tahun 2004.
A.    Beberapa Pengamatan Tentang Standard Praktik Akuntansi
Standar akuntansi merupakan regulasi atau peraturan yang mengatur pengolahan laporan keuangan. Susunan standar merupakan proses perumusan standar akuntansi. Jadi, standar akuntansi merupakan hasil dari susunan standar. Namun, praktik yang sebenarnya bisa saja menyimpang dari apa yang diharuskan standar.
a. Di banyak negara hukuman untuk kegagalan dalam pernyataan akuntansi resmi dianggap
    lemah atau tidak efektif.
b.  Perusahaan bisa dengan sukarela melaporkan lebih banyak informasi daripada yang
    diharuskan.
c.   Beberapa negara mengizinkan perusahaan untuk keluar dari jalur standar akuntansi jika hal itu
    bisa menggambarkan hasil operasi dan posisi keuangan perusahaan dengan lebih baik.

B.     IFRS Dalam Uni Eropa
Kecenderungan dalam laporan keuangan menghadap kearah kewajaran penyajian, setidaknya bagi laporan keuangan gabungan. Pada tahun 2002, Uni Eropa menyetujui sebuah aturan akuntansi yang mengharuskan semua perusahaan Uni Eropa yang terdaftar dalam sebuah pasar resmi untuk mengikuti IFRS dalam laporan keuangan gabungan mereka, dimulai pada tahun 2005.
Untuk memahami akuntansi di Eropa, seseorang harus bisa memahami IFRS dan persyaratan akuntansi setempat. Banyak perusahaan akan memilih untuk mengikuti persyaratan setempat diperusahaan-perusahaan di mana IFRS digunakan.

Laporan Keuangan
Laporan keuangan IFRS terdiri atas neraca gabungan, laporan laba rugi, laporan kas, laporan perubahan ekuitas, dan catatan penjelasan. Ungkapan penjelasan harus mencakup :
        ·         Kebijakan akuntansi yang diikuti.
        ·         Penilaian yang dibuat oleh manajemen dalam menerapkan kebijakan akuntansi yang penting.
        ·         Asumsi utama mengenai masa depan dan sumber-sumber penting tentang ketidakpastian
            estimasi.
Patokan Akuntansi
Dalam IFRS, semua kombinasi bisnis dianggap sebagai pembelajaran. Goodwill merupakan perbedaan antara harga pasar dari pertimbangan yang ada dan harga pasar dari asset cabang, kewajiban, dan kewajiban bersayarat. Goodwill yang negatir harus segera diakui dalam pendapatan. Entitas-entitas yang dokontrol bersama-sama bisa dibukukan, baik untuk gabungan yang proporsional atau metode ekuitas. Penanaman modal dalam perusahaan gabungan dibukukan dengan metode ekuitas.
C.   Sistem Akuntansi Keuangan Lima Negara

v Prancis
Prancis merupakan penyokong utama dunia dalam kesamaan akuntansi nasional. Menteri Ekonomi Nasional menyetujui Plan Comptable General formal yang pertama pada September 1047. Plant Comptable General berisi :
        ·         Tujuan dan prinsip laporan dan akuntansi keuangan
        ·         Definisi asset, utang, ekuitas pemeganga saham, pendapatan, dan pengeluaran
        ·         Aturan-aturan dan valuasi pengakuan
        ·         Daftar akun, persyaratan penggunaannya, dan persyaratan tata buku dan lainnya yang telah
            distandardisasi
        ·         Contoh laporan keuanangan dan aturan presentasinya
Regulasi dan Pelaksanaan Akuntansi
Ada lima perusahaan besar yang terlibat dalam penyusunan atandar di Prancis :
      1.      Counseil National de la Comptabilite, atau CNC (Badan Akuntansi Nasional)
      2.      Comite de la Reglementation Comptable, atau CRC (KOmite Regulasi Akuntansi)
      3.      Autorite des Marches Financiers, atau AMF (Otoritas Pasar Keuangan)
      4.      Ordre des Experts-Comptable, atau OEC (Institute Akuntan Publik)
      5.      Compagnie National des Commissaires aux Comptes, atau CNCC (Institute Nasional Undang-undang Auditor
CNC terdiri dari 58 anggota yang mewakili profesi akuntansi, pegawau sipil, dan atasan, persatuan dagang, dan kelompok-kelompok sektor swasta lainnya. Sebuah Urgent Issue Committee tergabung dalam CNC untuk menyelesaikan masalah-masalah akuntansi yang memerlukan resolusi yang cepat. Penunjukkan dalam CNC sangat bergengsi, dan rekomendasinya sangat berbobot.

v Jerman
Iklim akuntansi Jerman terus berubah semenjak akhir Perang Dunia II. Pada masa itu, akuntansi bisnis menekankan daftar akun nasional dan seksional (seperti di Prancis). Commercial Code menetapkan beragam prinsip tentang “pembukuan yang rapi”, dan audit yang mandiri hampir tidak selamat dari perang.
Dalam sebuah kejadian besar, Corporation Law tahun 1965 memindahkan sistem laporan keuangan Jerman kea rah pemikiran Inggris-Amerika (tapi hanya untuk perusahaan-perusahaan yang besar). Dibutuhkan lebih banyak pengungkapan, penggabungan terbatas, dan laporan manajeman perusahaan.
Pada awal tahun 1970-an Uni Eropa mulai mengeluarkan perintah penyelarasnnya, di mana Negara-negara aggotanya diwajibkan untuk menggabungkan diri dengan undang-undang nasionalnya. Legislasi ini luar biasa karena (1) menggabungkan semua persyaratan akuntansi, laporan keuangan, pengungkapan, dan audit Jerman ke dalam satu undang-undang; (2) undang-undang tunggal ini ditetapkan menjadi buku ketiga dari German Commercial Code (HGB) dan (3) peraturan ini sebagian besar didasarkan pada konsep dan praktik Eropa.
Ada dua undang-undang baru yang dikeluarkan pada tahun 1998. Undang-undang yang pertama menambahkan sebuah paragraph baru dalam buku ketiga German Commercial Code yang memungkinkan perusahaan yang mengeluarkanekuitas atau utang pada pasar modal resmi untuk menggunakan prinsip akuntansi internasional dalam laporan keuangan gabungan mereka. Undang-undang yang kedua memungkinkan adanya penetapan perusahaan sektor swasta ungtuk menyusun standar akuntansi bagi laporan keuangan gabungan.
Regulasi dan Pelaksanaan Akuntansi
Undang-undang tahun 1998 tentang kendali dan transparansi memperkanalkan persyaratan bagi Menteri Kehakiman untuk mengakui dewan susunan standar nasional untuk memberikan tujuan-tujuan berikut:
        ·         Mengembangkan rekomendasi untuk penerapan standar akuntansi dalam laporan keuangan gabungan.
        ·         Menganjurkan Menteri Kehakiman mengenai standar akuntansi yang baru.
        ·         Mewakili Jerman dalam organisasi akuntansi internasional seperti IASB.
German Accounting Standards Committee (GASC), didirikan tidak lama sesudahnya, dan selanjutnya diresmikan oleh Menteri Kehakiman sebagai otoritas penyusun standar Jerman. GASC mengawasi German Accounting Standards Board (GASB), yang melakukan pekerjaan teknis dan mengeluarkan standar akuntansi. GASB berisi tujuh orang ahli audit, analisis keuangan, akademis, dan industri yang mandiri.

v Republik Ceko
Akuntansi di Republik ceko telah berganti arah bebeapa kali,seiring dengan sejarah politik negaranya. Praktik dan prinsip akuntansinya digambarkan oleh Negara-negara berbahasa jerman di eropa hingga akhir Perang Dunia II. Kebutuhan administrative dari berbagai lembaga pemerintahan yang penting dipenuhi melalui fitur-fitur tertentu seperti penyeragaman daftar akun, metode akuntansi yang rinci, dan penyeragaman laporan keuangan, wajib bagi semua badan uasaha. Setelah tahun 1989, Ceko bergerak cepat menuju ekonomi berorientasi pasar. Divisi Ceko tidak langsung terpengaruh oleh proses inu. Pada tahun 1993, Prague Stock Exchange mulai resmi berjalan. Pada tahun 1995 Republik Ceko menjadi anggota pertama pasca-komunis dalam Organization for Economic Coorperation and Development (OECD). Republik Ceko bergabung dengan NATO pada tahun 1999 dan Uni Eropa pada tahun 2004. 
Regulasi dan Pelaksanaan Akuntansi. 
Commercial code yang baru dibuat oleh parlemen Ceko pada tahun 1991 dan mulai efektif pada 1 januari 1992. Dipengaruhi oleh akar undang-undang perdagangan Austria yang lama dan mencontoh pada undang-undang perdagangan Jerman, Commercial code memperkenalkan sejumlah legislasi dasar yang berhubungan dengan bisnis.( Undang-undang Ceko didasarkan pada system hukum sipil dari bagian Eopa). Legislasi ini berisi persyaratan untuk laporan keuangan tahunan, pajak-pajak penghasilan, audit dan pertemuan rapat pemegang saham. Accountancy Act, yang menentukan persyaratan untuk akuntansi, dikeluarkan pada tahun 1991 dan mulai efektif pada 1 januari 1993. Proses Audit diatur oleh Act on Auditors, yang dikeluarkan pada tahun 1992. Undang-undang ini membentuk chamber of Auditors, sebuah badan professional yang mengatur dirinya srndiri yang mengawasi pendaftaran, pendidikan, pengujian, dan menertibkan Auditor, penyusunan daftar audit, dan regulasi praktik audit, seperti format laporan audit

v Belanda
Akuntansi belanda memberikan beberapa paradox yang menarik. Belanda memiliki undang-undang akuntansi dan persyaratan keuangan ynag cukup bebas tapi stansar praktik professional yang sangat tinggi. Belanda merupakan sebuah Negara hukum, namun akuntansinya diorientasikan kea rah keawajaran penyajian. Laporan keuangan dan akuntansi pajak merupakan dua aktivitas yang terpisah. Lebih lanjut lagi, orientasi kewajaran dikembangkan tanpa adanya pengaruh kuat dari bursa saham.
Regulasi dan Pelaksanaan Akuntansi
Regulasi akuntansi di Belanda tetap bersifat liberal hingga munculnya Act on Annual Financial Statements pada tahun 1970. Undang-undang tersebut merupakan bagian dari program perubahan yang ekstensif dalam legalasi perusahaan dan sebagian diperkenalkan untuk menggambarkan keselarasan undang-undang tahun 1970. Adalah:
      1.     Laporan keuangan harus menunjukan gambaran yang jelas dari posisi keuangan dan hasil tahun tersebut, dan semua artikelnya harus dikelompokan dan dijelaskan dengan tepat.
      2.     Laporan keuangan harus disusun berdasarkan praktik bsnis yang aman
      3.     Dasar-dasar untuk penulisan asset dan utang serta untuk menentukan hasil operasi harus diuangkapkan.
      4.     Laporan keuangan harus disusun pada dasar yang konsisten, dan pengaruh material dari perubahan dalam prinsip-prinsip akuntansi harus diuangkapkan dengan tepat
      5.     Informasi keuangan untuk perioade terdahulu harus diuangkapkan dalam laporan keuangan dan catatan kaki yang menyetainya.
Undang-undang tahun 1970 memperkenalkan audit berdasarkan perintah. Undang-undang tersebut juga menyusun pembentukan Tripartie Accounting Study Group dan melahirkan Enterprise Chamber. Undang-undang tersebut, yang digabungkan dalam undang-undang sipil pada tahun 1975, dikembangkan oleh legislasi pada tahun 1983 untuk menyesuaikan dengan EU Fourth Directive, dan selanjutanya dikembangkan lagi pada tahun 1988 untuk menyesuaikan dengan  Eu Seventh Directive.

v Inggris
Akuntansi di Inggris berkembang sebagai sebuah ilmu tunggal, secara pragmatis merespons terhadap kebutuhan dan praktik bisnis. Seiring waktu, secara berturut-turut undang-undang perusahaan menambahkan susunan dan persyaratan lainya, tapi masih memperbolehkan fleksibilitas akuntan dalam penerapan nilai professional. Sejak tahun 1970-an, sumber paling penting untuk pengembangan dalam undang-undang perusahaan adalah EU Directives, terutama Fourth dan Seventh Directive.Pada saat yang sama, standar akuntansi dan proses penyusunan standar telah menjadi lebih otoritatif.
Warisan akkuntansi Inggris pada dunia sangatlah mendasar. Inggris merupakan Negara pertama di dunia yang mengembangkan sebuah profesi akuntansi seperti yang kita kenal saat ini. Konsep kewajaran penyajiandari hasil dan posisi keuangan (kebenaran dan kewajaran) juga berasal dari inggris. Pemikiran akuntansi professional dan praktiknya dikirimkan ke Australia, Kanada, Amerika Serikat, dan semua bekas jajahan inggris termasuk hong kong, india, Kenya, selandia baru, Nigeria, singapura, dan afrika selatan.
 Regulasi dan Pelaksanaan Akuntansi
Dua sumber utama untuk standar akuntansi keuangan di Kerajaan Inggris adalah undang-undang perusahaan dan profesi akuntansi. Kegiatan perusahaan – perusahaan yang tergabung di Kerajaan Inggris secara luas diatur oleh undang-undang yang disebut undang-undang perusahaan. Undang-undang tersebut telah diperbarui, diperluas, dan digabungkan selama bertahun-tahun. Sebagai contoh, pada tahun 1991 EU  Directive diimplementasikan, menambahkan aturan hukum yang menyangkut ketentuan format, prinsip akuntansi, dan akuntansi dasar. Perusahaan – perusahaan boleh memilih dar format neraca alternative dan empat format akun laba dan rugi. Undang-undang tahun 1981 juga menetapkan 5 prinsip akuntansi dasar:
      1.      Pendapatan dan beban disesuaikan dengan dasar akrual
      2.      Aset dan Kewajiban individu dalam setiap golongan asset dan kewajiban dihitung secara
            terpisah
      3.     Prinsip konservatisme (kehati-hatian) diterapan, khususnya dalam pengenalan penghasilan
            yang didapat dan semua kewajiban dan kerugian yang ditemukan.
      4.      Penerapan kebijakan akuntansi yang konsisten diharuskan dari tahun ke tahun.
      5.      Prinsip perusahaan yang terus berjalan bisa diterapkan untuk entitas yang seang dihitun.
Undang-undang tersebut berisi aturan valuasi yang luas yang didalamnya akun bisa didasarkan pada harga perolehan atau biaya sekarang.
            Companies Act pada tahun 1985 menggabungkan dan memperluas legislasi lebih awal dan diubah pda tahun 1989 untuk mengakui EU Seventh Directive. Undang-undang ini menfharusakan adanya penggabungan lapoan keuangan, walaupaun penggabungan sudah merpakan praktik standar. Ketentuan hukum merupakan sesuatu yang umum dan memungkinkan adanya fleksibilitas dalam penerapan atar kasus.
Enam dewan akuntansi di Kerajaan Ingris berikut ini dihubungkan melalui Consultative Committee of Accountancy Bodies (CCAB), yang dibentuk pada tahun 1970.
      1.      The Institute of Chartered Accountants In England and Wales
      2.      The Institute of Chartered Accountants In England in Ireland
      3.      The Institute of Chartered Accountants In England in Scotland
      4.      The Association of Chartered Certified Accountants
      5.      The chartered Institute on Managemant Accountants
      6.      The Chartered Institute of Public Finance and Accountancy
Hingga 2000, standar audit merupakan tanggung jawab sebuah dewan dari CCAB. Pada tahun tersebut Accountancy Foundation dibentuk untuk mengatur dan mengawasi profesi audit.

 Sumber :







Kamis, 19 Maret 2015

AKUNTANSI INTERNASIONAL BAB 2



Mega Puspitawati
27211837
4EB26


PERKEMBANGAN KLASIFIKASI AKUNTANSI INTERNASIONAL

I.         FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PERKEMBANGAN DUNIA AKUNTANSI
Akuntansi Internasional adalah akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingan prinsip akuntansi antar negara yang berbeda dan harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam bidang kewenangan pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya. Akuntansi harus berkembang agar mampu memberikan informasi yang diperlukan dalam pengambilan keputusan di perusahaan pada setiap perubahan lingkungan bisnis.
Beberapa karakteristik era ekonomi global yang ada dalam akuntansi internasional antara lain:
1.     Bisnis internasional
2.     Hilangnya batasan-batasan antar Negara era ekonomi global sering sulit untuk
mengindentifikasi Negara asal suatu produk atau perusahaan, hal ini terjadi pada perusahaan   multinasional
3.      Ketergantungan pada perdagangan internasional
      Tantangan bagi profesi akuntan dalam pengembangan akuntansi :
      1.     Skill dan kompetensi yang dimiliki
      2.     Memahami Cross Functional Linkages, akuntan tidak hanya cukup mahir dalam teknik,
      prosedur dan standar akuntansi tetapi juga harus biasa memandang bisnis sebagai suatu
      bentuk terintegrasi. Seperti : kualitas produk, fleksibilitas produksi dan kemampuan untuk memproduksi dan mengekspor dengan cepat agar bisa memenangkan persaingan global
      3.      Analisis keuangan dan perbandingannya

      Perkembangan Akuntansi Internasional sudah seharusnya diiringi oleh kemampuan individu yang bergerak dalam bidang akuntansi untuk ikut andil memajukan akuntansi. Akuntansi Internasional merupakan penghubung antarnegara. Delapan faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional harus dipahami dengan baik agar tercipta harmonisasi antarnegara yang bertransaksi.
Selain itu ada delapan (8) factor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional, yaitu :
1.         Sumber pendanaan
        Di Negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat, seperti Amerika Serikat akuntansi memiliki focus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas), dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan resiko terkait. Pengungkapan dilakukan sangat lengkap untuk memenuhi ketentuan kepemilikan public yang luas. Sebaliknya, dalam sistem berbasis kredit di mana bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi memiliki focus pada perlindungan kreditor melalui pengukurang akuntansi yang konservatif dalam meminimumkan pembayaran dividen dan menjaga pendanaan yang mencukupi dalam rangka perlindungan bagi para peminjam. Oleh karena lembaga keuangan memilki akses langsung terhadap informasi apa saja yang diinginkan, pengungkapan public yang luas dianggap tidak perlu. Contohnya adalah Jepang dan Swiss.
2.         Sistem Hukum
        Dunia barat memiliki dua orientasi dasar: hukum kode (sipil) danhukum umum (kasus). Dalam Negara-negara hukum kode, hukum merupakan satu kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur sehingga aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap. Sebaliknya, hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode yang lengkap. Kodifikasi hukum utamanya diambil dari hukum Romawi dank ode Napoleon. Dalam Negara-negara yang menganut sistem kodifikasi hukum Latin-Romawi, hukum merupakan suatu kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur. Kodifikasi standar dan prosedur akuntansi merupakan hal yang wajar dan sesuai di sana.
        3.         Perpajakan
        Di kebanyakan Negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya untuk keperluan pajak. Dengan kata lain, pajak keuangan dan pajak akuntansi adalah sama. Dalam kasus ini, sebagai contoh adalah kasus yang terjadi di Jerman dan Swedia. Di Negara lain seperti Belanda, akuntansi keuangan dan pajak berbeda: laba kena pajak pada dasarnya adalah laba akuntansi keuangan yang disesuaikan terhadap perbedaan-perbedaan dalam hukum pajak. Tentu saja, ketika akuntansi keuangan dan pajak terpisah, kadang-kadang aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip akuntansi tertentu. Penilaian persediaan menurut Masuk Terakhir Keluar Pertama (last-in, first-out- LIFO) di Amerika Serikat merupakan suatu contoh.
4.         Ikatan Politik dan Ekonomi
        Faktor Politik & Ekonomi sangat mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional karena kebijakan pemerintah dan keadaan ekonomi saat itu di suatu negara dapat membuat akuntansi sulit berkembang. Ide dan teknologi akuntansi dialihkan melaui penakhlukan, perdagangan dan kekuatan sejenis. Sistem pencatatan berpasangan (double-entry) yang berawal di Italia pada tahun 1400-an secara perlahan-lahan menyebar luas di Eropa bersamaan dengan gagasan-gagasan pembaruan (rannaissance) lainnya. Kolonialisme Inggris mengekspor akuntan dan konsep akuntansi di seluruh wilayah kekuasaan Inggris.
5.         Inflasi
        Inflasi menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya histories dan mempengaruhi kecenderungan (tendensi) suatu Negara untuk menerapkan perubahan terhadap akun-akun perusahaan.
6.         Tingkat Perkembangan Ekonomi
        Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama. Pada gilirannya, jenis transaksi menentukan masalah akuntansi yang dihadapi. Sebagai contoh, kompensasi eksekutif perusahaan berbasis saham atau sekuritisasi asset merupakan sesuatu yang jarang terjadi dalam perekonomian dengan pasar modal yang kurang berkembang. Saat ini, banyak perekonomian industry berubah menjadi perekonomian jasa. Masalah akuntansi seperti penilaian asset tetap dan pencatatan depresiasi yang sangat relevan dalam sector manufaktur menjadi semakin kurang penting. Tantangan-tantangan akuntansi yang baru, seperti penilaian asset tidak berwujud dan sumber daya manusia semakin berkembang.
7.         Tingkat Pendidikan
        Standar dan praktik akuntansi yang sangat rumit (sophisticated) akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan. Sebagai contoh pelaporan teknis yang kompleks mengenai varian perilaku biaya tidak akan berarti apa-apa, kecuali para pembaca memahami akuntansi biaya.
8.         Budaya
Di sini budaya berarti nilai-nilai dan perilaku yang dibagi oleh suatu masyarakat. Variable budaya mendasari pengaturan kelembagaan di suatu Negara (seperti sistem hukum). Hofstede mendasari empat dimensi budaya nasional (nilai social):
a.  individualism,
b. jarak kekuasaan
c. penghindaran ketidakpastian, dan
d.  maskulinitas
Secara singkat, individualism merupakan kecenderungan terhadap suatu tatanan social yang tersusun longgar dibandingkan terhadap tatanan yang tersusun ketat dan saling tergantung. Jarak kekuasaan adalah sejauh mana hierarki dan pembagian kekuasaan dalam suatu lembaga dan organisasi secara tidak adil dapat diterima. Penghindaran ketidakpastian adalah sejauh mana masyarakat tidak merasa nyaman dengan ambiguitas dan suatu masa depan yang tidak pasti. Maskulinitas adalah sejauh mana peran gender dibedakan serta kinerja dan pencapaian yang dapat dilihat (nilai-nilai maskulin yang tradisional) ditekankan daripada hubungan dan perhatian.
Empat dimensi budaya nasional menurut Hofstede, yaitu:
a.             Individualisme vs kolektivisme merupakan kecenderungan terhadap suatu tatanan social yang tersusun longgar dibandingkan terhadap tatanan yang tersusun ketat dan saling tergantung.
b.            Large vs Small Powr Distance (Jarak kekuasaan) adalah sejauh mana hierarki dan pembagian kekuasaan dalam suatu lembaga dan pembagian kekuasaan dalam suatu lembaga dan organisasi secara tidak adil dapat diterima.
c.             Strong vs Weak Uncertainty Avoidance (Penghindaran ketidakpasian) adalah sejauh mana masyarakat merasa tidak nyaman dengan ambiguitas dan suatu masa depan yang tidak pasti.
d.            Maskulinitas vs feminimitas adalah sejauh mana peranan gender dibedakan dan kinerja serta pencapaian yang dapat dilihat lebih ditekankan daripada hubungan dan perhatian.
  Choi et. al (1998; 36) menjelaskan sejumlah faktor lingkungan yang diyakini memiliki pengaruh langsung terhadap pengembangan akuntansi, antara lain :
1.         Sistem Hukum
Kodifikasi standar-standar dan prosedur-prosedur akuntansi kelihatannya alami dan cocok dalam negara-negara yang menganut code law. Sebaliknya, pembentukan kebijakan akuntansi yang non legalistis oleh organisasi-organisasi professional yang berkecimpung dalam sektor swasta lebih sesuai dengan system yang berlaku di negara-negara hukum umum (common law). Dalam hukum perang atau situasi darurat nasonal lainnya, semua aspek fungsi akuntansi mungkin diatur oleh sejumlah pengadilan atau badan pemerintah pusat. Contohnya adalah dalam masa Nazi Jerman, ketika persiapan-persiapan perang yang intensif dan kemudian pada saat PD II memerlukan sistem akuntansi nasional yang sangat seragam untuk mengontrol semua aktivitas ekonomi nasional secara total.
2.         Sistem Politik
Sistem politik yang ada pada suatu negara pun ikut mewarnai akuntansi, karena sistem politik tersebut “mengimpor” dan “mengekspor” standar-standar dan praktik-praktik akuntansi. Sebagai contoh, akuntansi Inggris yang ada semasa pergantian Abad 20, “diekspor” ke negara-negara persemakmuran. Belanda melakukan hal yang sama ke filipina dan Indonesia, Perancis ke negara-negara jajahannya di Asia da Afrika. Jerman menggunakan simpati politik untuk mempengaruhi, antara lain, akuntansi di Jepang dan Swedia.
3.         Sifat Kepemilikan Bisnis
Kepemilikan publik yang besar atas saham-saham perusahaan menyiratkan prinsip-prinsip pelaporan dan pengungkapan akuntansi keuangan yang berbeda dengan perusahaan-perusahaan yang kepemilikannya didominasi oleh keluarga atau bank. Misalnya, kepemilikan publik yang sangat tinggi atas saham-saham korporasi di AS telah menghasilkan apa yang dinamakan Sunshine accounting standards of wide open disclosure, sedangkan ketidakhadiran partisipasi public dalam kepemilikan saham perusahaan di Perancis telah membatasi komunikasi keuangan yang efektif hanya ke saluran komunikasi ”insider” saja. Kepemilikan Bank yang tinggi di Jerman juga menghasilkan respon akuntansi yang berbeda. Di AS, AICPA membuat rekomendasi khusus bagi standar dan praktik akuntansi keuangan tertentu yang digunakan oleh perusahaan-perusahaan non publik yang lebih kecil.
4.         Perbedaan Besaran dan Kompleksitas Perusahaan-Perusahaan Bisnis
Dikotomi yang terjadi antara perusahaan besar dan kecil terus berlanjut, mulai dari masalah asuransi, hingga keseluruh hirarki perusahaan induk-anak, termasuk masalah kompleksitas. Perusahaan konglomerasi besar yang beroperasi dalam lini bisnis yang sangat beragam membutuhkan teknik-teknik pelaporan keuangan yang berbeda dengan perusahaan kecil yang menghasilkan produk tunggal. Perusahaan-perusahaan multinasional juga membuthkan system akuntansi yang berbeda dengan sistem akuntansi perusahaan-perusahaan domestik.
          5.         Iklim Sosial
Iklim sosial turut memberikan sumbangan dalam pengembangan akuntansi diberbagai belahan dunia. Di Perancis, mengarah pada pelaporan tanggungjawab sosial, sebaliknya di Swiss masih sangat konservatif sehingga perusahaanperusahaan besar swiss melaporkan kondisi keuangannya yang relatif ringkas. Orang Italia masih sangat berorientasi pada pajak, bahkan di beberapa Negara Amerika bagian Timur dan Selatan, akuntansi sama dengan pembukuan dan dianggap tidak cocok secara sosial.
6.         Tingkat Kompetensi Manajemen Bisnis Dan Komunitas Keuangan
Kompetensi atau kemampuan manajemen bisnis dan pengguna dari output akuntansi akan sangat menentukan perkembangan akuntansi. Karena secanggih dan sehebat apapun output akuntansi, jika manajemen bisnis dan para pengguna tidak dapat membaca, mengartikan, dan memahaminya hal tersebut tidak akan ada gunanya.
7.         Tingkat Campur Tangan Bisnis Legislatif
Regulasi mengenai perpajakan mungkin memerlukan prinsip-prinsip akuntansi tertentu. Seperti di Swedia, dimana kelonggaran pajak tertentu harus dibukukan secara akuntansi sebelum bisa diklaim bagi tujuan pajak; ini juga merupakan situasi bagi penilaian persediaan metode LIFO di AS. Hukum-hukum perlindungan sosial yang beragam juga mempengaruhi standar-standar akuntansi. Contohnya adalah kewajiban membayar pesangon dio beberapa negara Amerika Selatan.
8.         Ada Legislasi Akuntansi tertentu
Dalam beberapa kasus, terdapat peraturan legislative khusus untuk aturan-aturan dan teknik-teknik akuntansi tertentu. Di AS, SEC menentukan standar-standar pengungkapan dan akuntansi bagi perusahaan-perusahaan besar, dengan mengacu pada FASB.
9.         Kecepatan Inovasi Bisnis
Semula, kegiatan merger dan akuisisi tidak diperhitungkan secara akuntansi, namun karena penggabungan bisnis yang begitu popular di erofa memaksa akuntansi turut berkembang untuk memenuhi kebutuhan dari mereka yang berkepentingan.
10.     Tahap pembangunan Ekonomi
Negara yang masih mengandalkan ekonomi pertanian membuthkan prinsipprinsip akuntansi yang berbeda dengan negara industri maju. Di negara pertanian, tingkat ketergantungan pada kredit dan kontrak bisnis jangka panjang mungkin masih kecil. Sehingga akuntansi akrual yang canggih tidak berguna dan yang dibutuhkan adalah akuntansi kas sederhana.
11.     Pola pertumbuhan Ekonomi
Kondisi perekonomian yang stabil mendorong peningkatan persaingan memperebutkan pasar-pasar yang ada sehingga memerlukan suatu pola akuntansi yang stabil dan akan jauh berbeda pada negara yang kondisinya sedang mengalami perang berkepanjangan.
12.     Status Pendidikan dan Organisasi Profesional
Karena ketiadaan profesionalisme akuntansi yang terorganisir dan sumber
otoritas akuntansi local suatu negara, standar-standar dari area lain atau negara lain mungkin digunakan untuk mengisi kekosongan tersebut. Adaptasi faktorfaktor akuntansi dari Inggris merupakan pengaruh lingkungan yang signifikan dalam akuntansi dunia sampai akhir PD II. Sejak saat itu, proses adaptasi internasional beralih ke sumber-sumber dari AS. Pengembangan akuntansi, baik yang berasal dari negara itu sendiri atau yang diadaptasi dari negara-negara lain, tidak akan sukses kecuali jika kondisi-kondisi lingkungan seperti yang terdapat dalam daftar diatas dipertimbangkan secara penuh.
Seperti halnya dunia bisnis pada umumnya, praktik-praktik akuntansi beserta pengungkapan informasi finansial di perusahaan di berbagai negara dipengaruhi oleh berbagai faktor. Radebaugh dan Gray (1997:47) menyebutkan sedikitnya ada dua belas faktor yang mempengaruhi sistem akuntansi perusahaan. Faktor-faktor tersebut adalah sifat kepemilikan perusahaan, aktivitas usaha, sumber pendanaan dan pasar modal, sistem perpajakan, eksistensi dan pentingnya profesi akuntan, pendidikan dan riset akuntansi, sistem politik, iklim sosial, tingkat pertumbuhan ekonomi dan pembangunan, tingkat inflasi, sistem perundang-undangan, dan aturan-aturan akuntansi.
Lebih rinci, Radebaugh dan Gray menjelaskan hubungan antara faktor-faktor tersebut di atas dengan sistem akuntansi perusahaan sebagai berikut:
1.         Sifat kepemilikan perusahaan
Kebutuhan akan pengungkapan informasi dan pertanggungjawaban kepada publik lebih besar ditemui pada perusahaan-perusahaan yang dimiliki publik dibandingkan dengan pada perusahaan keluarga.
2.         Aktivitas usaha
Sistem akuntansi dipengaruhi oleh jenis aktivitas usaha, misalnya agribisnis yang berbeda dengan manufaktur, atau perusahaan kecil yang berbeda dengan perusahaan multinasional.
3.         Sumber pendanaan
Kebutuhan akan pengungkapan informasi dan pertanggungjawaban kepada publik lebih besar ditemui pada perusahaan-perusahaan yang mendapatkan sumber pendanaan dari para pemegang saham eksternal dibandingkan dengan pada perusahaan dengan sumber pendanaan dari perbankan atau dari dana keluarga.
4.         Sistem perpajakan
Negara-negara seperti Perancis dan Jerman menggunakan laporan keuangan perusahaan sebagai dasar penentuan utang pajak penghasilan, sedangkan negara-negara seperti Amerika Serikat dan Inggris menggunakan laporan keuangan yang telah disesuaikan dengan aturan perpajakan sebagai dasar penentuan utang pajak dan disampaikan terpisah dengan laporan keuangan untuk pemegang saham.
5.         Eksistensi dan pentingnya profesi akuntan
Profesi akuntan yang lebih maju di negara-negara maju juga membuat system akuntansi yang dipakai lebih maju dibandingkan dengan di negara-negara yang masih menerapkan sistem akuntansi yang sentralistik dan seragam.
6.         Pendidikan dan riset akuntansi
Pendidikan dan riset akuntansi yang baik kurang dijalankan di negara-negara yang sedang berkembang. Pengembangan profesi juga dipengaruhi oleh pendidikan dan riset akuntansi yang bermutu.
7.         Sistem politik
Sistem politik yang dijalankan oleh suatu negara sangat berpengaruh pada sistem akuntansi yang dibuat untuk menggambarkan filosofi dan tujuan politik di negara tersebut, seperti halnya pilihan atas perencanaan terpusat (central planning) atau swastanisasi (private enterprises).
8.         Iklim social
Iklim sosial diartikan sebagai sikap atas penghargaan terhadap hak-hak pekerja dan kepedulian terhadap lingkungan hidup. Informasi yang berkaitan dengan hal-hal tersebut pada umumnya dipengaruhi atas sistem sosial tersebut.
9.         Tingkat pertumbuhan ekonomi dan pembangunan
Perubahan struktur perekonomian dari agraris ke manufaktur akan menampilkan sisi lain dari sistem akuntansi, antara lain dengan mulai diperhitungkannya depresiasi mesin. Industri jasa juga memunculkan pertimbangan atas pencatatan aktiva tak berwujud seperti merek, goodwill dan sumber daya manusia.
10.     Tingkat inflasi
Timbulnya hyperinflation di beberapa negara di kawasan Amerika Selatan membuat adanya pemikiran untuk menggunakan pendekatan lain sebagai alternatif dari pendekatan historical cost.
11.     Sistem perundang-undangan
Di negara-negara seperti Perancis dan Jerman yang menggunakan civil codes, aturan-aturan akuntansi yang dipakai cenderung rinci dan komprehensif, berbeda dengan Amerika Serikat dan Inggris yang menggunakan common law.
12.     Aturan-aturan akuntansi
Standar dan aturan akuntansi yang ditetapkan di negara tertentu tentunya tidak sepenuhnya sama dengan negara lain. Peran profesi akuntan dalam menentukan standar dan aturan akuntansi lebih banyak ditemukan di negara-negara yangtelah memasukkan aturan-aturan profesional dalam aturan-aturan perusahaan, seperti di Inggris dan Amerika Serikat. Sementara itu Christopher Nobes dan Robert Parker (1995:11) menjelaskan adanya tujuh faktor yang menyebabkan perbedaan penting yang berskala internasional dalam perkembangan sistem dan praktik akuntansi. Faktor-faktor tersebut antara lain adalah
1.         sistem hukum,
2.         pemilik dana,
3.         pengaruh system perpajakan, dan
4.         kemantapan profesi akuntan.
5.         inflasi,
6.         teori akuntansi dan
7.         accidents of history

II.          PERKEMBANGAN AKUNTANSI DALAM EKONOMI YANG BERORIENTASI PASAR
Akuntansi keuangan yang berorientasi pada makrekonomi mungkin mengakui secara formal nilai penemuan dari mineral atau kandungan minyak, menghitung beban depresiasi atas peralatan produkstif berdasarkan unit produksi, dan mengizinkan penghapusan biaya tertentu dengan cepat jika hal ini merupakan kepentingan pembangunan ekonomi regional atau nasional.
Pola Mikroekonomis
Ekonomi yang berorientasi pada pasar, termasuk ekonomi yang tidak begitu banyak mendapat campur tangan administrasi pemerintah pusat, mempercayakan sebagian besar kesejahteraan ekonomi kepada aktivitas-aktivitas bisnis dari indvidu-individu dan masing-masing perusahaan bisnis. Dengan demikian, dalam ekonomi ini, terdapat suatu orientasi fundamental yang mengarah pada setiap sel dari akivitas ekonomi. Hal ini begitu berurat berakar di organisasi-organisasi ekonomi barat dimana orientasi ini berlaku bagi banyak proses bisnis, hukum, legislative dan sosial.
Dengan aktivitas-aktivitas swasta dan bisnis sebagai inti urusan dalam ekonomi yang berorientasi kepada pasar dan dengan akuntansi melakukan fungsi jasa bagi bisnis dan perusahaan-perusahaan bisnis, tampaknya wajar saja bahwa akuntansi akan mengorientasikan dirinya kepada pertimbangan-pertimbangan mikro yang sama, yang telah terbentuknya secara mapan dalam lingkungannya. Beberapa pernyataan yang berkaitan dengan pola ini menyangkut:
1.      Perusahaan menyediakan titik-titik vokal bagi aktivitas-aktivitas ekonomi
2.      Kebijakan utama perusahaan bisnis adalah untuk menjamin kelangsungan hidupnya.
3.      Optimasi dalam pengertian ekonomi adalah kebijakkan terbaik perusahaan untuk bertahan
4.      Akuntansi, sebagai cabang ekonomi bisnis, mendapatkan konsep-konsep dan aplikasi aplikasinya dari analisis ekonomi.
Konsep akuntansi utama dalam pola pengembangan yang didasarkan pada mikro ekonomi adalah bahwa proses akuntansi harus mempertahankan secara konstan jumlah investasi modal moneter dalam perusahaan dalam nilai riil.
Disiplin Independen
Menganggap akuntansi sebagai fungsi jasa dari bisnis memberikan ruang yang cukup untuk menyimpulkan bahwa akuntansi dapat membangun kerangka yang berguna bagi dirinya yang disaring dari proses bisnis yang dilayaninya. Jika hal ini mungkin dilakukan, maka dukungan konseptual dari suatu disiplin seperti ekonomi tidak dibutuhkan. Akuntansi dengan kata lain , bergantung pada dirinya menjadi suatu disiplin yang independen.
Pendekatan terhadap perkembangan Akuntansi.
a.       Pendekatan  makro ekomomi
b.      Pendekatan mikro ekonomi
c.       Pendektan independen
d.      Pendekatan yang seragam

Klasifikasi awal yang dilakukan adalah yang diusulkan oleh Mueller pertengahan tahun 1960-an. 1a mengidentifikasikan empat pendekatan terhadap perkembangan akuntansi di negara-negara Barat dengaii sistem ekonomi berorientasi pasar.
1.         Berdasarkan pendekatan makroekonomi,
Praktik akuntansi didapatkan dan dirancang untuk meningkatkan tujuan makroekonomi nasional. Tujuan perusahaan umumnya mengikuti dan bukan memimpin kebijn nasional, karena perusahaan bisnis mengoordinasikan kegiatan mereka dengan kebijakan oasional. Karenanya, sebagai contoh, suatu kebijakan nasional berupa lapangan kerja yangstabil dengan menghindari perubahan besardalam siklusbisnisakan menghasilkan praktik akuntansi yang meratakan laba. Atau, untuk mendorong perkembangan industri tertentu, suatu negara dapat mengizinkan penghapusan pengeluaran modal secara cepat pada beberapa industri tersebut. Akuntansi di Swedia berkembang dan pendekatan makroekonomi.
2.         Berdasarkan pendekatan mikroekonomi.
Akuntansi berkembang dari prinsip-prinsip mikroekonomi. Fokusnya terletak pada perusahaan secara individu yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup. Untuk mencapai tujuan ini, perusahaan harus memperlahankan modal fisik yang dimiliki. Juga sama pentingnya bahwa perusahaan memisahkan secara jelas modal dari laba untuk mengevaluasi dan mengendalikan aktivitas usaha. Pengukuran akuntansi yang didasarkan pada biaya penggañtian sangat didukung karena paling sesuai dengan pendekatan ini. Akuntansi di Belanda berkembang dari mikroekonorni.
3.          Berdasarkan pendekatan independen,
Akuntansi berasal dan praktik bisnis dan berkembang secara ad hoc, dengan dasar perlahan-lahan dan pertimbangan, coba­-coba, dan kesalahan. Akuntansi dipandang sebagai Fungsi jasa yang konsep dan prinsipnya di ambi1 dan proses bisnis yang dijalankan, diambilkan dari cabang keilmuan seperti ekonomi. Bisnis menghadapi kerumitan dunia nyata dan ketidakpastian yang senantiasa terjadi melalui pengalaman, praktik, dan intuisi. Akuntansi berkembang dengan cara yang sama. Sebagai contoh, laba secara sederhana merupakan hal yang paling bermanfaat dalam praktik dan pengungkapan secara pragmatis menjawab kebutuhan para pengguna. Akuntansi berkembang secara independen di lnggris dan Amerika Serikat.
4.            Berdasarkan pendekatan yang seragam,
Akuntansi distandardisasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali administrasi oleh pemerintah pusat. Keragaman dalam pengukuran, pengungkapan, dan penyajian akan memudahkan perancang pemerintah, otoritas pajak dan bahkan manajer untuk menggunakan informasi akuntansi dalam mengendalikan seluruh jenis bisnis. Secara umum, pendekatan seragam digunakan di negara-negara dengan keterlibatan pemerintah yang besar dalam perencanaan ekonomi di mana akuntansi digunakan antara lain untuk mengukur kinerja, mengalokasikan sumber daya, mengumpulkan pajak dan mengendalikan harga. Prancis, dengan bagan akuntansi nasional yang seragam, merupakan pendukung utama pendeka tan seragam. Sistem Hukum: Akuntansi Hukum Umum dengan Hukum Kode.
Akuntansi juga dapat diklasifikasikan sesuai dengan sistem hukum suatu negara. Pandangan ini telah mendominasi pemikiran akuntansi selama kurang lebih 20 lahun lerakhir.
1.            Aktuntansi dalam negara-negara ukum umum memiliki karakter berorienlasi lerhadap “penyajian wajar,” transparansi dan pengungkapan penuh dan pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak. Pasar saham mendominasi sumber-sumber keuangan dan pelaporan keuangan ditujukan untuk kebutuhan informasi investor luar. Penentuan standar akuntansi cenderung merupakan aktivitas sektor swasta dengan peranan penting yang dimainkan oleh profesi akuntansi. Akuntansi hukum umum sering disebut sebagai “Anglo Saxon,” “lnggris-Arnerika,” atau “berdasarkan mikro.” Akuntansi hukum umum berawal di Inggris dan kemudian diekspor ke negara-negara seperti Australia, Kanada, Hong Kong, India, Malaysia, Pakistan dan Amerika Serikat.
2.            Akuntansi dalam negara-negara hukim kodememiliki karaterislik berorientasi legalistik, tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara akuntansi keuangan dan pajak. Bank atau pemerintah (“orang dalam”) mendominasi sumber keuangan dan pelaporan keuangan ditujukan untuk perlindungan kreditor. Penentuan standar akuntansi cenderung merupakan aktivitas sektor publik dengan relatif sedikil pengaruh dari profesi akuntansi. Akuntansi hukum kode sering disehut “kontinental,” “legalistik,” atau “seragam secara makro.” Ini ditemukan di kebanyakan negara-negara Eropa Kontinental dan bekas koloni mereka di Afrika, Asia, dan Amerika.
Pemberian karakter akuntansi memparalelkan hal yang disebut sebagai model “pemegang sahani” dan “pihak berkepentingan” (atau kelola perusahaan dalam negara hukum umum dan hukum kode. Sistem hukum suatu negara dan sistem keuangannya dapat dikaitkan dalam suatu hubungan sebab­ akibal. Suatu sistem legal dalam hukum umum menekankan hak pemegang saham dan menawarkan perlindungan yang lebih kuat
Hukum melindungi investor luar an secara hukum sangat ditegakkan. Hasilnya adalah pasar iiodal yang kuat berkembang di negara-negara hukum umum dan pasar modal yang lemah berkembang di negara-negara hukum kode. Perusahaan-perusahaan di negara hukum urnum memperoleh modal dalam jumlah yang besar metalui penawaran publik saham kepada sejumtah investor, dibandingkan dengan perusahaan-perusahaan di negara hukuni kode. Karena investor memiliki posisi wajar terhadap perusahaan, terdapat permintaan akan informasi akuntansi yang mencerminkan kinerja operasi dan posisi keuangan dengan akurat. Pengungkapan publik menyelesaikan masalah informasi yang tidak seimbang (asimetris) antara perusahaan dan investor. 
III.             NEGARA YANG DOMINAN DALAM PERKEMBANGAN PRAKTEK AKUNTANSI
Beberapa negara yang dominan terhadap perkembangan akuntansi antara lain:
a.          Prancis
b.         Jepang
c.          Amerika Serikat
Dalam perkembangannya negara Prancis dan Jepang masih kurang dominan ketimbang Amerika Serikat. Hal ini dapat dilihat dari perkembangan akuntansi Jepang yang dalam perkembangannya saat ini didasarkan pada IFRS yang ada.
Akuntansi Internasional adalah dimensi internasional dalam akuntansi sebagai pengguna (users), hal-hal yang berkaitan dengan permasalahan akuntansi dari prespektif internasional (global) serta aturan-aturan dan standar akuntansi pada beberapa negara.
Didalam perkembangannya akuntansi internasional mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap beberapa Negara:
a.          Sumber pendanaan
Amerika serikat dan Inggris memiliki pasar ekuitas yang kuat, memiliki focus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas) dan dirancang untuk membantu investor untuk menganalisis kas masa depan dan resiko, sedangkan system berbasis kredit memiliki focus atas perlindungann kreditor melalui pengukuran akuntansi yang konservatif. Sebagai contoh Jepang dan swiss yang mengungkapkan pengungkapan public secara luas dianggap tidak perlu karena lembaga keuangan mempunyai akses yang sangat luas untuk mendapatkan informasi yang diinginkan.
b.         Perpajakan
Jerman dan swedia menentukan peraturan pajak secara efektif dengan menentukan standar akuntansi karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun yang diklaim pajak. Belanda menentukan laba kena pajak didasarkan pada laba akuntansi keuangan
c.          Ikatan politik dan Ekonomi
Berawal di tali dan menyebar di negara eropa bersama dengan gagasan pembaruan. Inggris mengekspor akuntan dan konsep akuntansi di wilayah kekuasaan. Amerika memaksa rezim pengatur akuntansi bergaya As di jepang dan banyak Negara yang mengunakan system akuntansi yang dikembangkan di tempat lain entah dipaksakan atau karena pilihan sendiri.
d.         Inflansi
Inflansi mempengaruhi kencenderungan suatu Negara menerapakan perubahan harga terhadap akun akun perusahaan . Israel, meksiko, dan beberapa Negara di amerika selatan mengunakan akuntansi tingkat harga umum karena berpengalaman dengan hyperinflansi.
IV.       KLASIFIKASI AKUNTANSI DAN BISA MEMBANDINGKANNYA
Klasifikasi yang dimaksud adalah bagaimana membedakan klasifikasi atau perbandingan sistem akuntansi keuangan nasional dan regional. Klasifikasi merupakan dasar untuk memahami dan menganalisis mengapa dan bagaimana sistem akuntansi nasional berbeda-beda. Kita juga dapat menganalisis apakah sistem-sistem tersebut cenderung menyatu atau berbeda.
Tujuan dari klasifikasi adalah mengelompkkan sistem akuntansi keuangan menurut karakteristik khususnya. Klasifikasi mengungkapkan struktur dasar dimana anggota-anggota kelompok memiliki kesamaan dan yang membedakan kelompok-kelompok yang beraneka ragam satu sama lain. Dengan mengenali kesamaan dan perbedaan, pemahaman kita mengenai sistem akuntansi akan lebih baik. Klasifikasi merupakan cara untuk melihat dunia.      
Dasar Klasifikasi Akuntansi Internasional Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua cara, yaitu :
1.      Pendekatan Deductive
Yaitu mengidentifikasikan faktor lingkungan yang relevan dan mengkaitkan itu dengan praktek akuntansi nasional, pengelompokan internasional atau pola perkembangan yang diajukan.
2.      Pendekatan Inductive
Praktek akuntansi individual dianalisa, pola perkembangan atau pengelompokan diidentifikasikan dan di akhir penjelasan dibuat dari sudut pandang ekonomi, sosial, politik dan faktor-faktor lainnya.
V.             PERBEDAAN ANTARA PENYAJIAN WAJAR DAN KEPATUHAN TERHADAP HUKUM DAN NEGARA MANA YANG DOMINAN PENERAPANNYA
Perbedaan penyajian wajar dan kepatuhan terhadap hukum mengalami banyak permasahan. Ini menyangkut penyesuaian yang dilakukan terhadap pemberlakuan IFRS sebagai dasar penyajian. Beberapa masalah diantaranya :
1.         Depresiasi, di mana beban ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu aktiva selama masa manfaat ekonomi.
2.         Sewa guna usaha yang memiliki substansi pembelian aktiva tetap (properti) diperlakukan seperti itu (penyajian wajar) atau diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi yang biasa (kepatuhan hukum).
3.         Pensiun dengan biaya yang diakrual pada saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar) atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat Anda berhenti bekerja (kepatuhan hukum).

Sumber :