Enron merupakan perusahaan dari
penggabungan antara InterNorth (penyalur gas alam melalui pipa) dengan Houston
Natural Gas. Kedua perusahaan ini bergabung pada tahun 1985. Bisnis inti Enron
bergerak dalam industri energi, kemudian melakukan diversifikasi usaha yang
sangat luas bahkan sampai pada bidang yang tidak ada kaitannya dengan industri
energi. Diversifikasi usaha tersebut, antara lain meliputi future transaction,
trading commodity non energy dan kegiatan bisnis keuangan.Kasus Enron mulai terungkap pada bulan
Desember tahun 2001 dan terus menggelinding pada tahun 2002 berimplikasi sangat
luas terhadap pasar keuangan global yang di tandai dengan menurunnya harga
saham secara drastis berbagai bursa efek di belahan dunia, mulai dari Amerika,
Eropa, sampai ke Asia. Enron, suatu perusahaan yang menduduki ranking tujuh
dari lima ratus perusahaan terkemuka di Amerika Serikat dan merupakan
perusahaan energi terbesar di AS jatuh bangkrut dengan meninggalkan hutang
hampir sebesar US $ 31.2 milyar.
Dalam kasus Enron diketahui
terjadinya perilaku moral hazard diantaranya manipulasi laporan keuangan dengan
mencatat keuntungan 600 juta Dollar AS padahal perusahaan mengalami kerugian.
Manipulasi keuntungan disebabkan keinginan perusahaan agar saham tetap diminati
investor, kasus memalukan ini konon ikut melibatkan orang dalam gedung putih,
termasuk wakil presiden Amerika Serikat. Kronologis, fakta, data dan informasi
dari berbagai sumber yang berkaitan dengan hancurnya Enron (debacle)
Board of Director (dewan
direktur, direktur eksekutif dan direktur non eksekutif) membiarkan
kegitan-kegitan bisnis tertentu mengandung unsur konflik kepentingan dan
mengijinkan terjadinya transaksi-transaksi berdasarkan informasi yang hanya
bisa di akses oleh Pihak dalam perusahaan (insider trading), termasuk praktek
akuntansi dan bisnis tidak sehat sebelum hal tersebut terungkap kepada publik.
Enron merupakan salah satu perusahaan besar pertama yang melakukan outsourcing
secara total atas fungsi internal audit perusahaan. Pada awal tahun 2001 patner
KAP Andersen melakukan evaluasi terhadap kemungkinan mempertahankan atau
melepaskan Enron sebagai klien perusahaan, mengingat resiko yang sangat tinggi
berkaitan dengan praktek akuntansi dan bisnis enron. Dari hasil evaluasi di
putuskan untuk tetap mempertahankan Enron sebagai klien KAP Andersen.
Salah seorang eksekutif Enron di
laporkan telah mempertanyakan praktek akunting perusahaan yang dinilai tidak
sehat dan mengungkapkan kekhawatiran berkaitan dengan hal tersebut kepada CEO
dan partner KAP Andersen pada pertengahan 2001.
Pada tanggal 2 Desember 2001 Enron mendaftarkan kebangkrutan perusahaan
ke pengadilan dan memecat 5000 pegawai. Pada saat itu terungkap bahwa terdapat
hutang perusahaan yang tidak di laporkan senilai lebih dari satu milyar dolar.
Dengan pengungkapan ini nilai investasi dan laba yang di tahan (retained
earning) berkurang dalam jumlah yang sama. Enron dan KAP Andersen dituduh telah
melakukan kriminal dalam bentuk penghancuran dokumen yang berkaitan dengan
investigasi atas kebangkrutan Enron (penghambatan terhadap proses peradilan.
Dana pensiun Enron sebagian besar diinvestasikan dalam bentuk saham Enron.
KAP Andersen diberhentikan
sebagai auditor enron pada pertengahan juni 2002. sementara KAP Andersen
menyatakan bahwa penugasan Audit oleh Enron telah berakhir pada saat Enron
mengajukan proses kebangkrutan pada 2 Desember 2001. CEO Enron, Kenneth Lay
mengundurkan diri pada tanggal 2 Januari 2002 akan tetapi masih dipertahankan
posisinya di dewan direktur perusahaan. Pada tanggal 4 Pebruari Mr. Lay
mengundurkan diri dari dewan direktur perusahaan. Tanggal 28 Pebruari 2002 KAP
Andersen menawarkan ganti rugi 750 Juta US dollar untuk menyelesaikan berbagai
gugatan hukum yang diajukan kepada KAP Andersen.
Pemerintahan Amerika (The US
General Services Administration) melarang Enron dan KAP Andersen untuk
melakukan kontrak pekerjaan dengan lembaga pemerintahan di Amerika. Tanggal 14
Maret 2002 departemen kehakiman Amerika memvonis KAP Andersen bersalah atas
tuduhan melakukan penghambatan dalam proses peradilan karena telah
menghancurkan dokumen-dokumen yang sedang di selidiki. Tanggal 8 April 2002
seorang partner KAP Andersen, David Duncan, yang bertindak sebagai
penanggungjawab audit Enron mengaku bersalah atas tuduhan melakukan hambatan
proses peradilan dan setuju untuk menjadi saksi kunci dipengadilan bagi kasus
KAP Andersen dan Enron . Tanggal 9 April 2002 Jeffrey McMahon mengumumkan
pengunduran diri sebagai presiden dan Chief Opereting Officer Enron yang
berlaku efektif 1 Juni 2002. Tanggal 15 Juni 2002 juri federal di Houston
menyatakan KAP Andersen bersalah telah melakukan hambatan terhadap proses
peradilan.
Enron dan KAP Arthur Andersen
sudah melanggar kode etik yang seharusnya menjadi pedoman dalam melaksanakan
tugasnya dan bukan untuk dilanggar. Yang menyebabkan kebangkrutan dan
keterpurukan pada perusahaan Enron adalah Editor, Arthur Andersen (satu dari
lima perusahaan akuntansi terbesar) yang merupakan kantor akuntan Enron.
Keduanya telah bekerja sama dalam memanipulasi laporan keuangan sehingga
merugikan berbagai pihak baik pihak eksternal seperti para pemegang saham dan
pihak internal yang berasal dari dalam perusahaan enron. Enron telah melanggar
etika dalam bisnis dengan tidak melakukan manipulasi-manipulasi guna menarik investor.
Sedangkan Arthur Andersen yang bertindak sebagai auditor pun telah melanggar
etika profesinya sebagai seorang akuntan. Arthur Andersen telah melakukan
“kerjasama” dalam memanipulasi laporan keuangan enron. Hal ini jelas Arthur
Andersen tidak bersikap independent sebagaimana yang seharusnya sebagai seorang
akuntan.
Untuk melengkapi tugas matakuliah etika profesi
akuntansi. By : Mega Puspitawati 27211837 4EB26
http://hafikahadiyanti.wordpress.com/2013/09/10/sejarah-kasus-enron/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar