EVALUASI KEBERHASILAN KOPERASI DILIHAT DARI SISI PERUSAHAAN
EFISIENSI PERUSAHAAN KOPERASI
Efisiensi
merupakan penghematan input yang di ukur dengan cara membandingkan input
anggaran atau seharusnya (Ia) dengan input realisasi atau sesungguhnya (Is), jika
Is<Ia disebut efisien.
Koperasi
merupakan badan usaha uang terdiri oleh pikiran sebagai badan usaha kumpulan
orang-orang bukan kumpulan modal. Koperasi tidak boleh terlepas dari ukuran
efisiensi bagi usahanya, meskipun tujuan utamanya yaitu melayani anggota.
Ukuran
kemanfaatan ekonomis adalah manfaat ekonomi dan pengukurannya dihubungkan
dengan teori efisiensi, efektivitas serta waktu terjadinya transaksi atau
diperolehnya manfaat ekonomi. Dihubungkan waktu terjadinya transaksi diperoleh
manfaat ekonomi oleh anggota dapet dibagi menjadi 2 manfaat ekonomi yaitu:
·
Manfaat Ekonomi Langsung (MEL) yaitu
manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota langsung diperoleh pada saat
terjadinya transaksi antara anggota dengan koperasinya.
·
Manfaat Ekonomi Tidak Langsung (METL)
yaitu manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota pada saat terjadinya
transaksi, tetapi diperoleh kemudian setelah berakhirnya suatu periode tertentu
atau periode pelaporan keuangan pengurus dan pengawas yang menerima SHU
anggota.
EFEKTIVITAS KOPERASI
Efektivitas
adalah pencapaian target output yang di ukur dengan cara membandingkan output
anggaran atau seharusnya (Oa) dengan output realisasi atau sesungguhnya (Os)
jika Os>Oa disebut efektif. Rumus perhitungan efektivitas koperasi (EvK) :
EvK=realisasi
SHUk + realisasi MEL anggaran SHUk+anggaran MEL=jika EvK>1, berarti efektif.
PRODUKTIVITAS KOPERASI
Produktivitas
adalah pencapaian target output (O) atas input yang digunakan (I) jika (O>1) disebut produktif. Rumus perhitungan
produktivitas perusaan koperasi :
PPK=SHUk
x 100%
PPK=
laba bersih dari usaha dengan non anggota x 100%
ANALISIS LAPORAN KOPERASI
Laporan
keuangan koperasi merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban pengurus
tentang tata kehidupan koperasi. Dari fungsi manajemen laporan keuangan dapat sebagai
salah satu alat kemajuan koperasi. Laporan keuangan koperasi tidak berbeda
dengan laporan keuangan yang dibuat oleh badan usaha lainnya. Yang terdiri dari
Neraca, perhitungan hasil usaha, laporan arus kas, catatan atas laporan
keuangan, laporan perubahankekayaan bersih sebagai laporan keuangan tambahan. Ada
perbedaan yang pertama adalah bahwa perhitungan hasil usaha pada koperasi harus
dapat menunjukkan usaha yang berasal dari anggota. Alokasi pendapatan dan beban
kepada anggota dan bukan anggota pada perhitungan hasil usaha berdasarkan
perbandingan manfaat yang di terima oleh anggota dan bukan anggota. Perbedaan
yang kedua ialah bahwa laporan koperasi bukan merupakan laporan keuangan
konsolidasi dari koperasi. Dalam hal terjadi penggabungan dua atau lebih
koperasi menjadi satu badan hukum koperasi, maka dalam penggabungan tersebut
perlu memperhatikan nilai aktiva bersih yang riil dan bilamana perlu melakukan
penilaian kembali. Dalam hal koperasi mempunyai perusahaan dan unit-unit usaha
yang berada di bawah satu
pengelolaan,
maka di susun laporan keuangan konsolidasi atau laporan keuangan gabungan.